Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menyepakati untuk memotong anggaran pada enam Kementerian/Lembaga (K/L). Hal ini sejalan dengan adanya perubahan asumsi dasar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016.
Adapun enam K/L tersebut adalah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Akibat adanya perubahan asumsi dasar dalam RAPBN-P 2016 dan sesuai dengan surat Badan Anggaran No. AG/10854/DPR RI/ V/2016 tanggal 23 Juni, Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR-Ri menyetujui pemotongan anggaran pada enam K/L,” ujar Ketua Komisi XI, Ahmadi Noor Supit, di Jakarta, Senin, 27 Juni 2016.
Dia merincikan, dalam RAPBN-P 2016, anggaran Kemenkeu dipotong Rp1,2 triliun sehingga pagu anggaran Kemenkeu yang semula Rp39,2 triliun menjadi sebesar Rp38,07 triliun. Lalu Kementerian PPN/Bapppenas dipotong Rp40,2 miliar dari semula Rp1,46 triliun menjadi Rp1,42 triliun di 2016.
Selanjutnya, Komisi XI juga menyepati pemotongan anggaran BPK sebesar Rp32,1 miliar menjadi Rp3,43 triliun. Sementara BPKP dipotong Rp19,2 miliar menjadi Rp1,61 triliun. Sedangkan BPS dipotong Rp573,3 miliar menjadi Rp4,86 triliun dan LPKP dipotong Rp64,2 miliar menjadi Rp176,6 miliar di 2016 ini.
“Dengan adanya hasil rapat kerja anggaran K/L ini, maka nantinya akan dapat dilanjutkan ke pembahasan di tingkat Banggar,” tegas Ahmadi.
Di tempat yang sama Menteri PPN/Bapenas Sofyan Djalil menambahkan, bahwa dengan adanya pemangkasan di beberapa K/L termasuk Kementerian PPN, pihaknya memastikan bahwa keputusan ini tidak akan mempengaruhi kinerja Bappenas dalam ke depannya.
“Iya, pemangkasan anggaran ini tidak akan mempengaruhi kinerja Bappenas,” tutup Sofyan. (*)