Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 yang diajukan oleh pemerintah.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut, telah disepakati empat asumsi dasar ekonomi makro.
Pertama, pertumbuhan ekonomi disepakati di kisaran 5,2%-5,6%. Kedua, laju inflasi 3%-5%. Ketiga, suku bunga SPN 3 bulan 5%-6%, dan Keempat, nilai tukar rupiah Rp13.300-Rp13.600 per US$. Keempat asumsi makro tersebut disepakati dengan catatan dari fraksi.
“Dalam penyusunan RAPBN yang akan datang agar lebih realistis dan berdasarkan kondisi perkembangan perekonomian dan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Ahmadi Noor Supit di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin malam, 18 Juli 2016.
Komisi XI meminta pemerintah agar asumsi dasar ekonomi makro dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2017 yang telah ditetapkan dapat direalisasikan dalam pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan serta dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga diminta memulai belanja pemerintah dalam APBN 2017 untuk lebih fokus dan terukur dalam membuat program-program berdasarkan prinsip money follow program dalam belanja prioritas yang dikoordinir oleh Kepala Bappenas.
Hasil kesepakatan Komisi XI dan pemerintah terkait asumsi makro ekonomi tersebut, nantinya akan menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam menyusun RAPBN 2017. (*)
Editor : Apriyani K