Raker Komisi XI bersama Menteri Keuangan RI di DPR RI
Jakarta – Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp8,99 triliun. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja (Raker) Komisi XI bersama Menteri Keuangan RI di DPR RI, Kamis, 13 Februari 2025.
“Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Keuangan dalam APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp8,99 triliun,” ujar Ketua Komisi XI DRP RI Misbakhun.
Misbakhun mengatakan bahwa tujuan efisiensi anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2025 adalah untuk memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya, seperti tenaga, biaya, dan waktu.
“Sehingga menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan dan mengoptimalkan hasil kerja,” tambahnya.
Baca juga: Kritik Mengalir, Efisiensi Anggaran Prabowo Dinilai Berisiko
Adapun kementerian Keuangan dalam melakukan efisiensi anggaran telah mempertimbangkan dan memastikan bahwa efisiensi anggaran dilaksanakan dengan strategi dan mitigasi program tertentu.
“Sehingga tidak akan mengurangi kualitas pelayanan umum serta tetap dapat menjalankan target dan fungsi mandatory kelembagaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Anggaran Bansos Tak Dipotong Meski Prabowo Instruksikan Penghematan
Berikut rincian efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan:
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More