Raker Komisi XI bersama Menteri Keuangan RI di DPR RI
Jakarta – Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp8,99 triliun. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja (Raker) Komisi XI bersama Menteri Keuangan RI di DPR RI, Kamis, 13 Februari 2025.
“Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Keuangan dalam APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp8,99 triliun,” ujar Ketua Komisi XI DRP RI Misbakhun.
Misbakhun mengatakan bahwa tujuan efisiensi anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2025 adalah untuk memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya, seperti tenaga, biaya, dan waktu.
“Sehingga menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan dan mengoptimalkan hasil kerja,” tambahnya.
Baca juga: Kritik Mengalir, Efisiensi Anggaran Prabowo Dinilai Berisiko
Adapun kementerian Keuangan dalam melakukan efisiensi anggaran telah mempertimbangkan dan memastikan bahwa efisiensi anggaran dilaksanakan dengan strategi dan mitigasi program tertentu.
“Sehingga tidak akan mengurangi kualitas pelayanan umum serta tetap dapat menjalankan target dan fungsi mandatory kelembagaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Anggaran Bansos Tak Dipotong Meski Prabowo Instruksikan Penghematan
Berikut rincian efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More
Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More