Moneter dan Fiskal

Komisi XI DPR Setuju Efisiensi Belanja Kemenkeu Rp8 Triliun Lebih, Ini Rinciannya

Jakarta – Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp8,99 triliun. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja (Raker) Komisi XI bersama Menteri Keuangan RI di DPR RI, Kamis, 13 Februari 2025.

“Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Keuangan dalam APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp8,99 triliun,” ujar Ketua Komisi XI DRP RI Misbakhun.

Misbakhun mengatakan bahwa tujuan efisiensi anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2025 adalah untuk memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya, seperti tenaga, biaya, dan waktu.

“Sehingga menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan dan mengoptimalkan hasil kerja,” tambahnya.

Baca juga: Kritik Mengalir, Efisiensi Anggaran Prabowo Dinilai Berisiko

Adapun kementerian Keuangan dalam melakukan efisiensi anggaran telah mempertimbangkan dan memastikan bahwa efisiensi anggaran dilaksanakan dengan strategi dan mitigasi program tertentu.

“Sehingga tidak akan mengurangi kualitas pelayanan umum serta tetap dapat menjalankan target dan fungsi mandatory kelembagaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Anggaran Bansos Tak Dipotong Meski Prabowo Instruksikan Penghematan

Berikut rincian efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan: 

  1. Kebijakan Fiskal sebesar Rp47.352.154.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp59.192.605.000 atau menjadi Rp11.840.451.000
  2. Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp716.017.119.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp2.386.458.201.000 atau menjadi Rp1.670.441.082.00
  3. Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp37.180.169.00 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp45.452.843.000 atau menjadi Rp8.272.674.000
  4. Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko sebesar Rp137.784.367.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp238.139.786.000 atau menjadi Rp100.355.419.000
  5. Dukungan Manajemen sebesar Rp8.053.481.198.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp50.466.145.838.000 atau menjadi Rp42.412.664.640.000. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

8 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

9 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

10 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

10 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

10 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

10 hours ago