Poin Penting
- Komisi XI DPR akan menggelar fit and proper test calon DK OJK pada 11 Maret 2026.
- Sebanyak 10 kandidat diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi lima posisi strategis di OJK.
- Keputusan akan langsung diambil setelah uji kelayakan, lalu disahkan melalui rapat paripurna DPR.
Jakarta – Komisi XI DPR RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada Rabu (11/3).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan DPR telah menerima 10 nama calon anggota DK OJK yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak
Kesepuluh kandidat tersebut akan dipilih untuk mengisi lima posisi strategis di OJK, yakni Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
“Ada 10 nama yang dikirimkan kepada kami dan itu nanti untuk periode lima tahun sesuai dengan surpres yang disampaikan kepada pimpinan DPR,” kata Misbakhun saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Keputusan Diambil usai Uji Kelayakan
Misbakhun menjelaskan, setelah proses fit and proper test selesai, Komisi XI DPR akan langsung mengambil keputusan terkait kandidat yang terpilih.
Hasil keputusan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna guna mengesahkan lima anggota DK OJK.
“Tadi diputuskan kita nanti setelah fit and proper selesai itu sesuai tradisi kita tidak pernah menunda pada hari itu juga kita akan langsung ambil keputusannya,” ungkapnya.
“Setelah melakukan fit and proper test keputusan diambil menyampaikan kepada pimpinan DPR hasilnya kemudian pimpinan DPR lah yang akan mengatur kapan paripurnanya,” tambah Misbakhun.
Baca juga: Pansel ADK OJK Loloskan 20 Calon, Ini Daftarnya
Daftar 10 Calon Anggota DK OJK
Berikut 10 nama calon anggota DK OJK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR:
- Friderica Widyasari Dewi – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan.
- Agus Sugiarto – Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.
- Hernawan Bekti Sasongko – Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan.
- Ary Zulfikar – Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan.
- Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan.
- Darmansyah – Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan.
- Dicky Kartikoyono – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia.
- Danu Febrianto – Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan.
- Adi Budiarso – Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
- Anton Daryono – Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia. (*)
Editor: Yulian Saputra










