Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. (Foto: Erman Subekti)
Jakartaa – Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang sedang dirancang oleh pemerintah dikhawatirkan akan menghilangkan independensi Bank Indonesia (BI). Terkait dengan hal ini, Komisi XI dengan tegas menyatakan akan tetap menjaga independensi BI dan menghapus pasal-pasal yang berpotensi mengganggu independensi tersebut.
Fathan Subchi Wakil Ketua Komisi XI DPR menyebut masih ada waktu bagi DPR, pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait untuk mendiskusikan keputusan terbaik terkait RUU PPSK. Pastinya melalui diskusi bersama, pasal yang dikhawatirkan bakal menghilangkan independensi BI bisa di hapus.
“Dengan waktu pembahasan yang masih panjang, kekhawatiran soal pengurangan dan terganggunya independensi BI bisa kita hilangkan,” kata Fathan pada paparannya di webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema “RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali Ke Sistem Sentralistik”, 19 April 2021.
Kemudian, Fathan juga mengingatkan agar BI tetap menjalankan tanggung jawab untuk terlibat dalam kepentingan nasional. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, sinergi antara lembaga keuangan diperlukan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
“Independensi harus dibarengi dengan responsibility. Ketika situasi ekonomi memanggil BI dan diperlukan intervensi, kita harus sepakat kepentingan nasional diatas segalanya,” ujarnya. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,89% ke level 9.028 dan mencetak rekor tertinggi sepanjang… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akan mengevaluasi pegawai DJP usai OTT KPK terkait dugaan suap pemeriksaan… Read More
Poin Penting Bank sentral global kompak dukung Jerome Powell usai ancaman pidana dari Donald Trump.… Read More
Poin Penting Pendanaan pindar cenderung meningkat saat Ramadan, didorong naiknya kebutuhan konsumsi dan modal usaha… Read More
Poin Penting Bank Mandiri membagikan dividen interim Rp9,3 triliun atau Rp100 per saham kepada pemegang… Read More
Poin Penting Rupiah melemah ke level Rp16.864 per dolar AS, namun pemerintah menilai kondisi tersebut… Read More