Jakarta–Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mengklaim telah menutup 800 ribu situs penyebar berita bohong (hoax), penyebar kebencian dan pornografi.
“Hingga saat ini kita telah memblokir 800 ribu situ hoax dan pornografi, dan yang paling mendominasi ialah situs dengan konten pornografi,” ujar Maryam Fatima Brata, Sesditjen Aplikasi Informatika Kominfo di acara Infobank Digital Brand Awards 2017 di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.
Ia mengungkapkan, pemblokiran itu dilakukan atas dasar regulasi yang berlaku, bukan karena sedang ramai pemberintaan soal situs penyebar info hoax yang berkembang belakangan ini.
Kementerian komunikasi dan informatika, lanjut Maryam, terus melakukan monitoring ataupun penyaringan terhadap media sosial dan situs-situs di dunia maya. Ia juga menambahkan, dalam pengawasan konten tersebut tidak bisa menggunakan cara yang sama. Begitupula dengan penanganan dua medium tersebut, dijelaskannya, dipastikan berbeda satu sama lain. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More