Jakarta–Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mengklaim telah menutup 800 ribu situs penyebar berita bohong (hoax), penyebar kebencian dan pornografi.
“Hingga saat ini kita telah memblokir 800 ribu situ hoax dan pornografi, dan yang paling mendominasi ialah situs dengan konten pornografi,” ujar Maryam Fatima Brata, Sesditjen Aplikasi Informatika Kominfo di acara Infobank Digital Brand Awards 2017 di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.
Ia mengungkapkan, pemblokiran itu dilakukan atas dasar regulasi yang berlaku, bukan karena sedang ramai pemberintaan soal situs penyebar info hoax yang berkembang belakangan ini.
Kementerian komunikasi dan informatika, lanjut Maryam, terus melakukan monitoring ataupun penyaringan terhadap media sosial dan situs-situs di dunia maya. Ia juga menambahkan, dalam pengawasan konten tersebut tidak bisa menggunakan cara yang sama. Begitupula dengan penanganan dua medium tersebut, dijelaskannya, dipastikan berbeda satu sama lain. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More