Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun sistem Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS) atau peringatan dini ihwal bencana seperti gempa bumi.
Nantinya, sistem ini akan memberikan notifikasi peringatan bencana yang muncul di layanan SMS hingga siaran TV digital kepada masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, EWS dan DPIS akan memudahkan upaya meminimalkan pemangku kepentingan dalam mengurangi risiko bencana di Indonesia.
“Saya berharap sistem EWS TV digital, DPIS, serta SMS blast ini dapat mempermudah koordinasi dalam melakukan pertolongan yang responsif, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan,” katanya dikutip Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca juga : Ini yang Dilakukan OJK-Kominfo dalam Persempit Ruang Gerak Judi Online
Selaras dengan kondisi geografis indonesia, Menteri Budi Arie menekankan kesiapsiagaan terhadap bencana perlu menjadi perhatian bersama.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk mendukung berbagai inisiatif di atas, agar masyarakat dapat menerima manfaatnya,” ujarnya.
Diketahui, EWS dan DPIS mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan kementerian, lembaga, dan daerah, serta penyedia informasi bencana lintas kementerian.
Antara lain, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Geologi Kementerian ESDM (PVMBG), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Khusus Jakarta. Sistem EWS TV Digital juga terhubung dengan penyelenggara telekomunikasi dan penyiaran.
“Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama yakni pengiriman SMS Blast kepada masyarakat di wilayah yang terdampak secara realtime tanpa dikenakan biaya serta integrasi dengan sistem dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta penyedia informasi bagi masyarakat terdampak,” jelas Menkominfo.
Baca juga: Penanggulangan Bencana Tetap Harus Kedepankan Protokol Kesehatan
Pengembangan dan inovasi juga terus dilakukan untuk memperkuat serta memperluas jangkauan penyebaran informasi bencana.
“Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital,” tuturnya.
Langkah Dapatkan Notifikasi
Guna memastikan informasi kebencanaan dan peringatan bahaya bisa muncul lewat siaran TV Digital, Menkominfo mendorong masyarakat untuk melakukan dua hal.
Pertama, gunakan perangkat TV Digital atau STB yang tersertifikasi oleh Kominfo. Kedua, pastikan kode pos yang tepat dimasukkan pada perangkat TV digital, guna memastikan kesesuaian informasi dengan lokasi terdampak.
Baca juga : Ada Potensi Cuan USD3,37 Miliar di Bisnis Data Center RI, Menkominfo Budi Lakukan Ini
Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Jepang mengembangkan layanan informasi bencana secara real-time kepada petugas di lapangan, berbasis komputer maupun ponsel.
Sistem yang didukung hibah JICA itu diberi nama Disaster Prevention Information System (DPIS) dan berfungsi menghubungkan petugas di kementerian dan lembaga serta lembaga penyiaran lewat informasi terpadu.
“Terintegrasi dengan petugas, Call Center 112 serta TVRI dan RRI. DPIS juga siap diintegrasikan lebih jauh dengan petugas dan relawan kebencanaan dan kedaruratan di berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra