Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo (ketiga kanan), bersama Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto (keempat kiri), Anggota Komite BP Tapera Sonny Loho (kiri), Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid (kedua kiri), Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro (kedua kanan) dan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto tengah berbincang di acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. Melalui kolaborasi ini, masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera. KPR Tapera akan menghadirkan skema cicilan dengan bunga berkisar 5%-7% fixed rate hingga 30 tahun. Dalam Proyek Inisiasi, ditargetkan akan ada 11 ribu unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera.