Jakarta – Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang kini resmi berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan China State Construction Engineering Corporation (CSCEC).
Kerja sama ini dalam rangka memperkuat implementasi program Two Countries Twin Park (TCTP) antara Indonesia dan Tiongkok.
Penandatanganan ini menandai langkah strategis dalam mempercepat arus investasi, khususnya dari Tiongkok, dengan menghadirkan ekosistem industri modern yang berdaya saing tinggi.
CTP merupakan program kerja sama bilateral yang telah dimulai sejak 2021, dengan tujuan menciptakan keseimbangan investasi antara Indonesia dan Tiongkok melalui pembangunan kawasan industri yang terintegrasi.
Dengan MoU ini, KEK Industropolis Batang akan berkolaborasi dengan CSCEC dalam perencanaan, pengembangan, dan pemasaran kawasan, serta mempercepat akuisisi tenant strategis dalam rantai pasok industri global.
Baca juga: Menakar Hambatan Ekonomi Biru: Defisit, Korupsi dan Investasi
Direktur Utama KITB, Ngurah Wirawan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan standar industri bertaraf internasional.
“Kami percaya bahwa kemitraan dengan CSCEC akan memberikan dampak signifikan bagi pengembangan KEK Industropolis Batang. Dengan infrastruktur yang lebih baik, ekosistem industri yang matang, serta skema investasi yang menarik, kami optimis kawasan ini akan menjadi destinasi utama bagi investor global.”
Investasi yang diproyeksikan dari program ini mencapai Rp60 triliun, dengan pengembangan kawasan seluas 500 hektare. Setiap 1 hektare lahan industri diperkirakan dapat menciptakan 50 hingga 60 lapangan kerja, sehingga secara keseluruhan berpotensi membuka lebih dari 25.000 peluang kerja baru bagi tenaga kerja Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari transformasi ekonomi Indonesia menuju negara industri berbasis hilirisasi dan teknologi tinggi.
Baca juga: INDEF: Jika Danantara Menarik, Saham Bank Himbara Harusnya Naik
“TCTP bukan hanya tentang investasi, tetapi juga tentang integrasi rantai pasok, alih teknologi, serta peningkatan kapasitas industri nasional agar lebih kompetitif di pasar global,” ujarnya.
Dengan adanya TCTP, Indonesia semakin terkoneksi dengan jaringan industri Tiongkok, memungkinkan perusahaan lokal untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More