Dumasi M M Samosir, Direktur Eksekutif FORMAKSI memberikan keterangan kepada media usai penandatanganan antara 10 Perusahaan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (FORMAKSI) dengan Ramsay Sime Darby Health Care Indonesia atau RS. Premier Group (RS. Premier Bintaro dan RS. Premier Jatinegara) atas pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan, yang diwakili oleh dr. Juniwati Gunawan Presdir Ramsay Sime Darby Health Care Indonesia di Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. Perluasan kerja sama ini akan memberi kemudahan bagi pasien yang memiliki jaminan BPJS Kesehatan dan membeli asuransi kesehatan tambahan. Adendum PKS ini juga ditujukan untuk memaksimalkan penggunaan asuransi yang dimiliki 10 Perusahaan asuransi yang tergabung dalam FORMAKSI akan memberikan dukungannya sebagai pihak Penjamin Kedua (Asuransi Kesehatan Tambahan), sementara pihak BPJS Kesehatan sebagai Penjamin Pertama sesuai aturan Permenkes No. 4 Tahun 2017. (*)