Jakarta–Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menilai aset wakaf yang sudah terkumpul di Indonesia masih sangat kecil sekali. Padahal, potensi wakaf di Indonesia sangatlah besar yakni mencapai Rp377 triliun atau 4,2 miliar meter persegi tanah wakaf yang belum dimanfaatkan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Bappenas sekaligus mewakili KNKS Pungky Sumadi, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2017. Menurutnya, dalam memaksimalkan potensi wakaf di Indonesia masih dihadapi berbagai persoalan.
Baca juga: Plan Pendirian Bank Wakaf Ventura Diapresiasi ICMI
“Khusus mengenai wakaf kita melihat ada persoalan yang masih kita hadapi yakni yang utama itu adalah sosialisasi. Karena kurangnya sosialisasi, tidak heran jika Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini baru mengumpulkan dana wakaf sekitar Rp13 miliar, itu kecil sekali,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini wakaf masih menjadi bagian kecil di dalam keuangan syariah, di mana perbankan masih mendominasi paling besar dalam sektor keuangan syariah yang kemudian disusul oleh industri keuangan syariah lainnya seperti pasar modal syariah dan keuangan nonbank syariah. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More