Oleh sebab itu, kata dia, potensi wakaf di Indonesia harus bisa dimaksimalkan, mengingat jumlah total tanah wakaf di Indonesia mencapai sekitar 4,2 miliar meter persegi yang tersebar di sekitar 428.535 lokasi berbeda. Akan tetapi banyak pihak yang belum memanfaatkannya secara maksimal.
Baca juga: Zakat dan Wakaf Perdalam Pasar Keuangan Syariah
Misalnya, ada tanah wakaf yang hanya dimanfaatkan untuk membuat sebuah klinik kecil, padahal tanahnya luas. Seandainya bisa dipergunakan untuk membangun rumah sakit besar, tentu manfaatnya akan lebih optimal bagi masyarakat. Atau, jika tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun hotel syariah, kemudian keuntungannya dipergunakan untuk menyantuni kaum dhuafa dan anak yatim, tentu sifat tanah wakaf tersebut bisa lebih produktif dan maksimal.
“Untuk mengubah paradigma tanah yang warisan menjadi komersil itu butuh perubahan, keberanian perubahan, lalu akses bagaimana merubah tanah produktif. Wakaf menjadi bagian yang akan dikembangkan di KNKS. Jadi tata kelola dibenahi dulu, lalu strukturnya bisa dikembangkan atau tidak,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta – Bukan kaum hawa saja yang bersolek untuk mempercantik diri, tetapi perusahaan-perusahaan terbuka pun… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan munculnya fenomena judi online (judol) telah menimbulkan tersedotnya daya… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam mencegah… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendukung kebijakan solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Palestina yang… Read More
Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat pendanaan… Read More
Jakarta - Agung Podomoro Group (APG) mencatat penjualan hunian di Kota Podomoro Tenjo mencapai 6.400… Read More