Jakarta–Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menilai aset wakaf yang sudah terkumpul di Indonesia masih sangat kecil sekali. Padahal, potensi wakaf di Indonesia sangatlah besar yakni mencapai Rp377 triliun atau 4,2 miliar meter persegi tanah wakaf yang belum dimanfaatkan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Bappenas sekaligus mewakili KNKS Pungky Sumadi, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2017. Menurutnya, dalam memaksimalkan potensi wakaf di Indonesia masih dihadapi berbagai persoalan.
Baca juga: Plan Pendirian Bank Wakaf Ventura Diapresiasi ICMI
“Khusus mengenai wakaf kita melihat ada persoalan yang masih kita hadapi yakni yang utama itu adalah sosialisasi. Karena kurangnya sosialisasi, tidak heran jika Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini baru mengumpulkan dana wakaf sekitar Rp13 miliar, itu kecil sekali,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini wakaf masih menjadi bagian kecil di dalam keuangan syariah, di mana perbankan masih mendominasi paling besar dalam sektor keuangan syariah yang kemudian disusul oleh industri keuangan syariah lainnya seperti pasar modal syariah dan keuangan nonbank syariah. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More