Jakarta–Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menilai aset wakaf yang sudah terkumpul di Indonesia masih sangat kecil sekali. Padahal, potensi wakaf di Indonesia sangatlah besar yakni mencapai Rp377 triliun atau 4,2 miliar meter persegi tanah wakaf yang belum dimanfaatkan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Bappenas sekaligus mewakili KNKS Pungky Sumadi, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2017. Menurutnya, dalam memaksimalkan potensi wakaf di Indonesia masih dihadapi berbagai persoalan.
Baca juga: Plan Pendirian Bank Wakaf Ventura Diapresiasi ICMI
“Khusus mengenai wakaf kita melihat ada persoalan yang masih kita hadapi yakni yang utama itu adalah sosialisasi. Karena kurangnya sosialisasi, tidak heran jika Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini baru mengumpulkan dana wakaf sekitar Rp13 miliar, itu kecil sekali,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini wakaf masih menjadi bagian kecil di dalam keuangan syariah, di mana perbankan masih mendominasi paling besar dalam sektor keuangan syariah yang kemudian disusul oleh industri keuangan syariah lainnya seperti pasar modal syariah dan keuangan nonbank syariah. (Bersambung ke halaman berikutnya)