News Update

Klarifikasi BGN Soal Menu MBG Berupa Bahan Mentah di Tangsel

Jakarta — Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah unggahan yang memperlihatkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa bahan mentah untuk 5 hari sekaligus di SD Negeri wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang mengatur pembagian MBG berupa bahan mentahan selama masa libur sekolah.

“Belum ada kebijakan BGN seperti itu (memberikan menu MBG bahan mentah),” kata Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Kamis (19/6).

Saat ini, kata Dadan, BGN tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan Program MBG selama libur sekolah. 

Baca juga : Program Makan Bergizi Gratis Serap Rp3 Triliun per Mei 2025, Ini Rinciannya

Penyusunan juknis tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pola kehadiran peserta didik dan keberlanjutan pemberian asupan gizi secara efektif.

Untuk menyusun kebijakan yang tepat dan adaptif, lanjut Dadan, BGN telah meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk melakukan survei langsung kepada peserta didik. Ini dilakukan guna mengetahui intensitas kehadiran mereka ke sekolah untuk menerima manfaat MBG.

“Jika siswa masih bisa datang ke sekolah, maka MBG akan diberikan dalam bentuk fresh food, dan siswa juga bisa dibekali makanan tahan lebih lama seperti telur, buah, dan susu untuk 1 atau 2 hari ke depan,” jelasnya.

Baca juga : Presiden Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Berhasil 99,99 Persen

Namun, apabila mayoritas peserta didik tidak dapat hadir ke sekolah selama masa liburan, maka BGN akan menyesuaikan penyaluran program dengan fokus terhadap kelompok rentan lainnya, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita agar manfaat gizi tetap tersalurkan secara optimal

“Kami memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran, dan keberlanjutan manfaat. Tidak ada keputusan sepihak terkait format pembagian MBG tanpa landasan kebijakan dari BGN,” tegas Dadan.

BGN menyampaikan bahwa seluruh proses kebijakan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan efektivitas manfaat. BGN juga akan terus menyosialisasikan perkembangan kebijakan kepada publik secara terbuka. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

Poin Penting Bank Mandiri merombak jajaran Dewan Komisaris melalui RUPSLB 19 Desember 2025 dengan menunjuk… Read More

11 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp0,24 Triliun di Pekan Ketiga Desember 2025

Poin Penting Modal asing masuk Rp0,24 triliun ke Indonesia pada pekan ketiga Desember 2025, terutama… Read More

18 hours ago

Simak Nih! 5 Tips Jaga Keamanan Bertransaksi Digital di Momen Nataru

Poin Penting Pemerintah memproyeksikan lonjakan transaksi digital seiring tingginya aktivitas belanja masyarakat selama libur Natal… Read More

23 hours ago

Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More

2 days ago

Ini Komitmen Bank INA Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Bank INA dan Indomaret salurkan 250 paket nutrisi di Depok untuk mencegah stunting. Program CSR… Read More

2 days ago

Intip Gerak Saham Indeks INFOBANK15 Sepekan di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,10 persen ke level 8.609,55 pada Jumat (19/12). Indeks INFOBANK15… Read More

2 days ago