News Update

Klarifikasi BGN Soal Menu MBG Berupa Bahan Mentah di Tangsel

Jakarta — Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah unggahan yang memperlihatkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa bahan mentah untuk 5 hari sekaligus di SD Negeri wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang mengatur pembagian MBG berupa bahan mentahan selama masa libur sekolah.

“Belum ada kebijakan BGN seperti itu (memberikan menu MBG bahan mentah),” kata Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Kamis (19/6).

Saat ini, kata Dadan, BGN tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan Program MBG selama libur sekolah. 

Baca juga : Program Makan Bergizi Gratis Serap Rp3 Triliun per Mei 2025, Ini Rinciannya

Penyusunan juknis tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pola kehadiran peserta didik dan keberlanjutan pemberian asupan gizi secara efektif.

Untuk menyusun kebijakan yang tepat dan adaptif, lanjut Dadan, BGN telah meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk melakukan survei langsung kepada peserta didik. Ini dilakukan guna mengetahui intensitas kehadiran mereka ke sekolah untuk menerima manfaat MBG.

“Jika siswa masih bisa datang ke sekolah, maka MBG akan diberikan dalam bentuk fresh food, dan siswa juga bisa dibekali makanan tahan lebih lama seperti telur, buah, dan susu untuk 1 atau 2 hari ke depan,” jelasnya.

Baca juga : Presiden Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Berhasil 99,99 Persen

Namun, apabila mayoritas peserta didik tidak dapat hadir ke sekolah selama masa liburan, maka BGN akan menyesuaikan penyaluran program dengan fokus terhadap kelompok rentan lainnya, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita agar manfaat gizi tetap tersalurkan secara optimal

“Kami memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran, dan keberlanjutan manfaat. Tidak ada keputusan sepihak terkait format pembagian MBG tanpa landasan kebijakan dari BGN,” tegas Dadan.

BGN menyampaikan bahwa seluruh proses kebijakan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan efektivitas manfaat. BGN juga akan terus menyosialisasikan perkembangan kebijakan kepada publik secara terbuka. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

10 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

10 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

13 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

16 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

21 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

22 hours ago