News Update

Klarifikasi BGN Soal Menu MBG Berupa Bahan Mentah di Tangsel

Jakarta — Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah unggahan yang memperlihatkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa bahan mentah untuk 5 hari sekaligus di SD Negeri wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang mengatur pembagian MBG berupa bahan mentahan selama masa libur sekolah.

“Belum ada kebijakan BGN seperti itu (memberikan menu MBG bahan mentah),” kata Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Kamis (19/6).

Saat ini, kata Dadan, BGN tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan Program MBG selama libur sekolah. 

Baca juga : Program Makan Bergizi Gratis Serap Rp3 Triliun per Mei 2025, Ini Rinciannya

Penyusunan juknis tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pola kehadiran peserta didik dan keberlanjutan pemberian asupan gizi secara efektif.

Untuk menyusun kebijakan yang tepat dan adaptif, lanjut Dadan, BGN telah meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk melakukan survei langsung kepada peserta didik. Ini dilakukan guna mengetahui intensitas kehadiran mereka ke sekolah untuk menerima manfaat MBG.

“Jika siswa masih bisa datang ke sekolah, maka MBG akan diberikan dalam bentuk fresh food, dan siswa juga bisa dibekali makanan tahan lebih lama seperti telur, buah, dan susu untuk 1 atau 2 hari ke depan,” jelasnya.

Baca juga : Presiden Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Berhasil 99,99 Persen

Namun, apabila mayoritas peserta didik tidak dapat hadir ke sekolah selama masa liburan, maka BGN akan menyesuaikan penyaluran program dengan fokus terhadap kelompok rentan lainnya, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita agar manfaat gizi tetap tersalurkan secara optimal

“Kami memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran, dan keberlanjutan manfaat. Tidak ada keputusan sepihak terkait format pembagian MBG tanpa landasan kebijakan dari BGN,” tegas Dadan.

BGN menyampaikan bahwa seluruh proses kebijakan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan efektivitas manfaat. BGN juga akan terus menyosialisasikan perkembangan kebijakan kepada publik secara terbuka. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

8 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

8 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

9 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

10 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

11 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

11 hours ago