Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting

  • Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra.
  • Nilai kerugian dan besaran klaim belum dapat dipastikan karena proses penilaian masih berlangsung.
  • Penyelesaian klaim ditargetkan rampung paling lambat pada Mei 2026.

Jakarta – Proses penyelesaian klaim atas bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra masih berlangsung. Hingga kini, nilai kerugian maupun besaran klaim yang harus dibayarkan belum dapat dipastikan karena proses verifikasi kerusakan aset masih berjalan.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Widayana, mengatakan bahwa proses penilaian kerugian masih berlangsung sehingga perusahaan belum dapat menyampaikan angka klaim secara resmi.

“Belum selesai. Jadi untuk nilai klaimnya dalam rupiah belum bisa kami sampaikan sekarang,” ujarnya saat ditemui usai acara Media Gathering di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

Baca juga: Ditanya Soal Konsolidasi Asuransi BUMN, Begini Jawaban Jasindo

Menurutnya, perusahaan akan menyampaikan informasi secara resmi setelah seluruh proses verifikasi rampung. Bahkan, perusahaan berencana melakukan kegiatan penyerahan bantuan di lokasi terdampak.

“Nanti kami akan ada rilis khusus. Kalau sudah selesai, kami juga berencana datang langsung ke lokasi untuk menyerahkan donasi secara simbolis sekaligus menyampaikan daftar aset mana saja yang kami tanggung,” kata Brellian.

Jasindo Koordinasi dengan Puluhan Perusahaan Asuransi

Sebagaimana diketahui, Asuransi Jasindo berperan sebagai leader dalam konsorsium asuransi Barang Milik Negara (BMN) yang melibatkan puluhan perusahaan asuransi.

“Kami sebagai leader konsorsium barang milik negara tentu terus berkoordinasi dengan para anggota. Jumlahnya puluhan perusahaan asuransi,” jelasnya.

Baca juga: Lindungi Pemudik, Jasindo Tawarkan Asuransi Mulai Rp10 Ribu

Brellian mengungkapkan, tantangan terbesar dalam proses penilaian klaim kali ini adalah kondisi kerusakan aset yang cukup kompleks.

Bencana yang terjadi tidak hanya berupa banjir, tetapi juga longsor yang menyebabkan sebagian bangunan mengalami kerusakan berat bahkan hilang.

Kerusakan Aset jadi Tantangan Penilaian Klaim

Kondisi tersebut membuat proses penilaian membutuhkan waktu lebih lama karena harus menyesuaikan dengan data kepemilikan dan nilai aset dari instansi pemerintah terkait.

“Kalau bangunannya rusak parah atau bahkan hilang karena banjir dan longsor, tentu proses penilaiannya tidak mudah. Kami tetap harus merujuk pada data dari kementerian atau instansi pemilik aset,” jelasnya.

Meski demikian, perusahaan menargetkan proses penghitungan klaim dapat diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan.

“Target kami paling lambat Mei sudah selesai,” pungkas Brellian. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Netizen +62