Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting

  • Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya kebutuhan perlindungan kesehatan
  • Total klaim dan manfaat industri asuransi jiwa mencapai Rp146,73 triliun untuk 9,59 juta penerima, meski klaim keseluruhan turun 7,8 persen karena berkurangnya klaim surrender
  • Industri fokus transformasi asuransi kesehatan pada 2026 untuk tata kelola lebih baik dan perlindungan optimal, sejalan dengan POJK No. 36/2025.

Jakarta – Klaim asuransi kesehatan kembali menunjukkan tren peningkatan di industri asuransi jiwa. Sepanjang 2025, nilai pembayaran klaim untuk produk kesehatan tercatat naik 9,1 persen, mencerminkan meningkatnya kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus tekanan biaya bagi industri.

Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pembayaran klaim asuransi kesehatan mencapai Rp26,74 triliun pada 2025.

Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan SDM (Center of Excellence) AAJI, Handojo Gunawan Kusuma mengatakan kenaikan klaim kesehatan menjadi salah satu dinamika yang perlu mendapat perhatian industri ke depan.

Baca juga: Total Pendapatan Asuransi Jiwa 2025 Capai Rp238,71 Triliun, Tumbuh 9,3 Persen

“Dari sektor asuransi kesehatan, pembayaran klaim untuk produk ini kembali mengalami peningkatan 9,1 persen dengan total nilai sebesar Rp26,74 triliun, baik pada produk perorangan maupun kumpulan,” ujarnya dalam acara Konferesi Pers Kinerja Full Year 2025 di Grha AAJI, Jumat (13/3).

Secara keseluruhan, industri asuransi jiwa tetap menjalankan fungsi perlindungannya dengan membayarkan klaim dan manfaat dalam jumlah besar kepada masyarakat.

“Sepanjang tahun 2025, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp146,73 triliun kepada sekitar 9,59 juta penerima manfaat,” jelas Handojo.

Meski demikian, total nilai klaim industri secara keseluruhan justru tercatat menurun 7,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut terutama dipicu oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) yang mencapai sekitar 19 persen

Menurut Handojo, berkurangnya klaim surrender ini mengindikasikan bahwa pemegang polis semakin memilih mempertahankan polis mereka sebagai bentuk perlindungan jangka panjang.

Baca juga: Bos Askrindo Beberkan Progres Konsolidasi Asuransi BUMN

Di tengah kenaikan klaim kesehatan, industri asuransi jiwa mulai menyiapkan langkah transformasi untuk menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus memastikan perlindungan tetap optimal bagi nasabah.

Handojo menegaskan bahwa penguatan tata kelola asuransi kesehatan akan menjadi salah satu agenda utama industri pada tahun mendatang.

“Asuransi kesehatan menjadi salah satu fokus transformasi industri asuransi jiwa pada 2026. Melalui implementasi POJK Nomor 36 Tahun 2025, diharapkan pengelolaan klaim kesehatan dapat menjadi lebih terkendali sekaligus meningkatkan pelindungan bagi pemegang polis,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Netizen +62