Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim dan manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa pada kuartal III-2023 telah mencapai Rp122,46 triliun.
Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital (Customer Centricity) AAJI, Edy Tuhirman menyatakan jumlah tersebut disalurkan kepada 7,69 juta orang.
Dia menuturkan, secara umum klaim industri asuransi jiwa tercatat menurun 4,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 lalu.
Baca juga: Turun 0,9 Persen, Total Aset Industri Asuransi Jiwa Kuartal III-2023 jadi Segini
“Untuk klaim asuransi kesehatan masih terus menunjukkan peningkatan. Jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sebesar Rp15,24 triliun ataun melonjak sebesar 32,9 persen secara year on year,” ujarnya di Jakarta, 29 November 2023.
Untuk pertama kalinya, kata Edy, nilai klaim kesehatan lebih tinggi daripada klaim meninggal dunia. Hingga September 2023, rasio pembayaran klaim dengan pendapatan premi sudah mencapai 122 persen.
“Kami memandang hal ini perlu ditanggapi dengan serius agar industri asuransi jiwa dapat konsisten memberikan perlindungan yang maksimal kepada seluruh masyarakat Indonesia” jelasnya.
Di sisi lain, pembayaran klaim lainnya seperti klaim akhir kontrak, klaim meninggal dunia, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) serta klaim penebusan polis (surrender) tercatat mengalami penurunan.
Baca juga: Masyarakat Makin Sadar Berasuransi, Total Tertanggung Asuransi Jiwa Naik 16,5 Persen
Edy menilai, penurunan klaim partial withdrawal dan surrender merupakan suatu kemajuan di industri asuransi jiwa.
“Karena mengingat tujuan dari produk asuransi jiwa adalah perlindungan jangka panjang untuk keuangan di masa depan,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri