Jakarta–Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta dukungan industri asuransi. Pasalnya, KKP tahun ini memiliki rencana belanja modal dan barang yang cukup besar yang akan dialokasikan untuk pembelian sarana prasarana dan membutuhkan perlindungan risiko dari perusahaan asuransi.
Tahun ini struktur APBN KKP mencapai Rp13 triliun dan terkena penghematan Rp2,98 triliun. Dari jumlah tersebut hanya 20% untuk belanja pegawai dan kantor, sementara 80% untuk belanja modal dan barang.
“Seperti tadi disampaikan dari anggaran 80% itu kita beli kapal, kapal besar, kapal pengangkut ikan, processing, pabrik es, gudang, beli mesin, beli alat, ini kita harap industri asuransi tertarik untuk mempelajari risiko dan memberi perlindungan,” kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo dalam acara Malam Penganugerahan Infobank Insurance Award di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2016.
Selama ini, menurutnya, KKP belum pernah mengaitkan anggarannya dengan asuransi. Tahun ini baru pertama kalinya KKP melibatkan asuransi. Selain untuk memberikan perlindungan atas risiko pada sarana-prasarananya, KKP tahun ini juga akan memulai perlindungan bagi sejuta nelayan sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Nelayan.
Pemerintah melalui KKP menurut Nilanto menganggarkan Rp200 miliar untuk perlindungan nelayan yanag disahkan 15 Maret 2016 lalu. Saat ini menurutnya KKP sedang melakukan pendataan nelayan yang berhak memperoleh perlindungan dari negara tersebut. (*)
Editor: Paulus Yoga