Nasional

Kisruh SNBP, Komisi X Akan Panggil Menteri Pendidikan

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti terkait sejumlah kendala dalam proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

“Teman-teman Komisi X juga sudah menaruh perhatian besar terhadap ini. Kita minta pekan depan, Komisi X DPR RI akan membahas dengan kementerian terkait,”  katanya, dinukil laman dpr.go.id, Sabtu, 8 Februari 2025.

Sebagaimana diketahui, Komisi X DPR RI yang salah satunya membidangi pendidikan bermitra kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur prestasi menuai sorotan publik. 

Baca juga : Presiden Prabowo Resmi Serahkan DIPA 2025 ke Kementerian/Lembaga

Sejumlah calon peserta SNBP 2025 mengeluhkan proses pendaftaran yang dinilai tidak sesuai harapan sehingga diwarnai aksi protes di beberapa kota di Indonesia. 

Beberapa masalah yang menuai protes antara lain pihak sekolah belum melakukan finalisasi proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Pihaknya berharap dengan adanya tindak lanjut yang cepat, para siswa yang berhak dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi dengan adil dan transparan.

“Serta agar proses seleksi dapat berjalan dengan lebih baik di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Baca juga : MSIG Life dan ISCO Foundation Berkolaborasi Bantu Pendidikan Anak Pra Sejahtera

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menegaskan, permasalahan tersebut tidak boleh mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi.

Dirinya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, serta siswa dan orang tua dalam memastikan proses seleksi berjalan lancar. 

“Kami mendorong siswa untuk tetap semangat dan tidak patah arang. Jika ada kendala di SNBP, jalur SNBT maupun seleksi mandiri tetap terbuka sebagai kesempatan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” ujarnya. 

Di sisi lain, Komisi X meminta siswa dan orang tua tidak panik atau pesimis menghadapi kendala SNBP akibat keterlambatan pengisian PDSS. Alternatif lain seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri perguruan tinggi tetap bisa menjadi pilihan bagi mereka yang tidak dapat mengikuti SNBP. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago