Kisruh SNBP, Komisi X Akan Panggil Menteri Pendidikan

Kisruh SNBP, Komisi X Akan Panggil Menteri Pendidikan

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti terkait sejumlah kendala dalam proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

“Teman-teman Komisi X juga sudah menaruh perhatian besar terhadap ini. Kita minta pekan depan, Komisi X DPR RI akan membahas dengan kementerian terkait,”  katanya, dinukil laman dpr.go.id, Sabtu, 8 Februari 2025.

Sebagaimana diketahui, Komisi X DPR RI yang salah satunya membidangi pendidikan bermitra kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur prestasi menuai sorotan publik. 

Baca juga : Presiden Prabowo Resmi Serahkan DIPA 2025 ke Kementerian/Lembaga

Sejumlah calon peserta SNBP 2025 mengeluhkan proses pendaftaran yang dinilai tidak sesuai harapan sehingga diwarnai aksi protes di beberapa kota di Indonesia. 

Beberapa masalah yang menuai protes antara lain pihak sekolah belum melakukan finalisasi proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Pihaknya berharap dengan adanya tindak lanjut yang cepat, para siswa yang berhak dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi dengan adil dan transparan.

“Serta agar proses seleksi dapat berjalan dengan lebih baik di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Baca juga : MSIG Life dan ISCO Foundation Berkolaborasi Bantu Pendidikan Anak Pra Sejahtera

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menegaskan, permasalahan tersebut tidak boleh mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi.

Dirinya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, serta siswa dan orang tua dalam memastikan proses seleksi berjalan lancar. 

“Kami mendorong siswa untuk tetap semangat dan tidak patah arang. Jika ada kendala di SNBP, jalur SNBT maupun seleksi mandiri tetap terbuka sebagai kesempatan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” ujarnya. 

Di sisi lain, Komisi X meminta siswa dan orang tua tidak panik atau pesimis menghadapi kendala SNBP akibat keterlambatan pengisian PDSS. Alternatif lain seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri perguruan tinggi tetap bisa menjadi pilihan bagi mereka yang tidak dapat mengikuti SNBP. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update