Jakarta – Kisruh dualisme kepemimpinan yang kini mendera Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menarik perhatian banyak pihak. Tak terkecuali, mantan jajaran menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi).
Ex Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia periode 2019- 2024 Yasonna H. Laoly meminta kajian lebih mendalam terkait anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia
“Harus dikaji dengan baik aturannya ya. Tapi kalau saya melihatnya, anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari masing-masing. Mana yang merasa melakukan Munas dengan benar,” kata Yasonna, di Jakarta, Minggu, 16 September 2024.
Baca juga : Soal Munaslub Ilegal, Kadin Indonesia Surati Jokowi Minta Dukungan
Terkait rencana proses keputusan presiden (keppres) terkait terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Munaslub, dirinya enggan berkomentar lebih dalam.
“Saya gak tahu, Saya no comment,” ujarnya.
Sebelumnya, Anindya Bakrie sendiri terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi di Munaslub yang dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo mengklaim, mayoritas peserta Munaslub yang tak lain pimpinan Kadin daerah mencapai aklamasi, maka Anindya sah menjadi ketua umum dan tak menyalahi AD/ART organisasi.
Baca juga : Rencana “Kudeta” di Kadin, Pengurus Bilang, Upaya Munaslub Salahi AD/ART
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Arsyad Rasjid menegaskan, Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin tidak sah alias ilegal.
Bahkan, pihaknya telah mengirimkan surat langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta dukungan terkait Munaslub illegal.
“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad Rasjid, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu, 16 September 2024.
Ia menjelaskan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” tegasnya. (*)
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More