News Update

Kisruh Biaya Top Up e-Money, DPR Segera Panggil Gubernur BI

Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) berencana akan memanggil Bank Indonesia (BI) terkait dengan wacana Bank Sentral yang akan mengeluarkan aturan mengenai pengenaan biaya isi ulang (top up) pada uang elektronik (e-money).

Anggota Komisi XI DPR-RI Donny Imam Priambodo mengatakan, pemanggilan BI ini sejalan dengan kapasitas BI sebagai regulator di sistem pembayaran. Menurutnya, DPR akan terlebih dahulu memanggil BI kemudian selanjutnya baru industrinya.

“Kami sudah diskusi informal dengan anggota di Komisi XI, kita akan segera panggil Gubernur BI (Agus DW Martowardojo) terkait hal ini,” ujarnya saat dihubungi, di Jakarta, Senin, 18 September 2017.

Pemanggilan ini, kata dia, untuk meminta penjelasan BI terkait dengan akan dikeluarkannya aturan mengenai pengenaan biaya pada isi ulang e-money yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan akan dikeluarkan pada akhir September 2017 ini.

“Yang akan memberikan izin pada sistem pembayaran kan BI. BI akan kita minta penjelasan, karena selama ini kami dengar masalah ini dari media-media,” ucap dia. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

4 mins ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

27 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

1 hour ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

2 hours ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

3 hours ago