Wacana pengenaan biaya top up pada e-money ini, kata dia, akan membebani masyarakat. Dia menilai, bank sudah banyak mengambil keuntungan dari masyarakat yang tiap bulan telah mengenakan biaya administrasi, namun akan mengenakan biaya juga pada top up e-money yang harusnya ini menjadi layanan perbankan.
“Beli kartunya bayar, tiap isi ulang juga bayar, kebijakan apa ini? Kalau seperti ini, kita lihat mana yang akan dipilih masyarakat apakah tetap menggunakan tunai atau nontunai,” tegasnya.
Baca juga: Top Up e-Money Kena Biaya, BI Tak Pikirkan Kepentingan Konsumen
Pengenaan biaya top up e-money yang diusulkan sekitar Rp1.500-Rp2.000 per sekali top-up ini, lanjut dia, jelas menjadi kontraproduktif dengan gerakan nontunai yang digagas BI. Kebijakan ini, dikhawatirkan justru akan mendorong masyarakat ogah menggunakan nontunai karena akan dikenakan biaya top up.
“Boleh saja membuat gerakan nontunai. Misalnya yang jelas kita tahu di jalan tol ada ruas yang harus menggunakan e-payment, tapi juga harus diberikan kemudahan tentang cara isi ulang, jangan membuat kebijakan beli kartunya bayar, isi ulang harus bayar,” tutup Donny. (*)
Editor: Paulus Yoga