Categories: Keuangan

Kini Pencairan JHT Bisa Lewat Online

Melalui e-claim, peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya cukup melengkapi dokumen lewat internet dan tinggal menunggu dana JHT tersebut cair. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–BPJS Ketenagakerjaan mengaku, saat ini masyarakat atau peserta tidak perlu antri lagi untuk datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT), karena dengan menggunakan klaim elektronik (e-claim), dana JHT bisa cair dengan mudah.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Massassya, di Jakarta, Selasa, 29 September 2015. Menurutnya, melalui klaim elektronik, peserta hanya cukup melengkapi dokumen lewat internet dan hanya tinggal menunggu dana JHT cair.

“Jadi orang itu (peserta) bisa melakukan klaim terhadap BPJS Ketenagakerjaan lewat kantornya menggunakan elektronik, lalu diproses ke kami, besoknya mereka datang tinggal terima hasilnya,” ujar Elvyn.

Dia mengungkapkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim sebanyak Rp 1,9 triliun dari total peserta 200 ribu orang. Dari total klaim tersebut, 20% diajukan melalui layanan e-claim. “Kita jalan, dan sekarang itu dari total klaim yang melalui e-claim itu sudah 20%,” tukasnya.

Elvyn menjelaskan, saat ini banyak peserta yang mencairkan dana JHT mereka meskipun belum memasuki usia pensiunnya. Mulai dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengundurkan diri, cacat, dan lain-lain. Dari total 200 ribu orang yang mengajukan klaim, sebanyak 26.000 orang karena PHK.

“Bilangnya kebutuhan, kita gak bisa bilang konsumtif atau tidak karena memang mungkin mereka sudah menunggu dari berapa tahun lalu, setiap mereka datang kita kasih edukasi tunggu saja hari tua, tapi tergantung mereka,” tutupnya. (*)

Paulus Yoga

View Comments

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

31 mins ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

14 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

20 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

21 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

22 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

23 hours ago