Kini Buka Rekening Efek Kurang Dari Sejam

Kini Buka Rekening Efek Kurang Dari Sejam

Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama 106 pelaku industri pasar modal bekerjasama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dalam upaya percepatan pembukaan rekening efek.

Menurut Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi, kerjasama tersebut terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam layanan jasa pasar modal.

“Kerjasama ini merupakan inisiatif KSEI sebagai upaya mempercepat dan mempermudah proses pembukaan rekening efek,” kata Friderica di Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.

Dia menyebutkan, sebanyak 106 pelaku industri pasar modal yang menyepakati pemanfaatan data Dukcapil tersebut terdiri atas, 78 Perusahaan Efek, 19 Manajer Investasi, enam Agen Penjual Reksa Dana dan  tiga lembaga penunjang pasar modal (BEI, KSEI dan TICMI).

Baca juga: KSEI Kaji Pembukaan Rekening Efek Secara Online

“Kerjasama tersebut mempercepat proses pembukaan rekening efek yang sebelumnya mencapai dua minggu, sekarang ini menjadi kurang dari satu jam. Sehingga, diharapkan bisa meningkatkan kualitas data calon nasabah untuk proses KYC (Know Your Client)” papar Friderica.

Lebih lanjut dia menyebutkan, per 17 Desember 2018, jumlah investor di pasar modal mencapai 1,61 juta SID (Single Investor Identification) atau bertumbuh 43 persen dari akhir 2017. Sebanyak 73,57 persen investor berada di Pulau Jawa dengan total nilai aset mencapai 96 persen.

KSEI berharap simplikasi pembukaan rekening investasi juga bisa membuat penyebaran investor semakin merata hingga ke seluruh Indonesia. (*)

Related Posts

News Update

Top News