Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) periode Agustus 2022 terus membaik, terlihat dari salah satu sektor, seperti pendapatan premi perusahaan pada periode Januari-Agustus 2022 diakumulasikan sebesar Rp205,9 triliun atau naik 2,10% secara yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa permodalan di sektor asuransi terjaga dengan RBC di industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51% dan 310,08% yang berada jauh di atas threshold sebesar 120%.
“Nilai outstanding piutang pembiayaan pada Agustus 2022 meningkat 8,57% yoy menjadi sebesar Rp389,54 triliun. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan semakin membaik dengan rasio NPF gross pada Agustus 2022 turun menjadi 2,6% dibandingkan Agustus 2021 sebesar 3,9%,” ucap Ogi dalam Konferensi Pers RDKB September di Jakarta, 3 Oktober 2022.
Kemudian, pada NPF neto periode Agustus 2022 juga membaik menjadi sebesar 0,7% dibandingkan dengan Agustus 2021 yang sebesar 1,43%, serta gearing ratio perusahaan pembiayaan pada Agustus 2022 sebesar 1,96 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Di sisi sektor dana pensiun, aset per Agustus 2022 tercatat sebesar Rp338,2 triliun atau meningkat sebesar 5,66% yoy. Sementara, investasi tumbuh 5,70% yoy menjadi sebesar Rp326,96 triliun.
“Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Agustus 2022 terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 80,97% yoy menjadi Rp47,23 triliun,” imbuhnya.
Adapun, Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari sejak jatuh tempo (TKB90) menjadi sebesar 97,11% turun 1,14% yoy, sehingga presentase pendanaan macet sebesar 2,89%, namun masih dalam batas yang terkendali di tengah kondisi global yang penuh tantangan. (*) Khoirifa