Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menerima penghargaan dari America Drug Enforcement Agency (DEA) Amerika Serikat, Rabu, 15 Januari 2025 di Kediaman Duta Besar Amerika Serikat, di Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Atase DEA, Bryan Barger dan Resident Legal Adviser dari USODJ- OPDAT, Tomika Patterson. Ini merupakan apresiasi sekaligus pengakuan dari Pemerintah Amerika Serikat atas kerja keras Indonesia, dalam kerja sama bilateral dan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
Ivan mengatakan pengakuan yang diberikan oleh Pemerintah Amerika Serikat atas upaya kolaboratif kami yang melibatkan DEA dan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training (OPDAT), dalam memerangi pencucian uang yang berasal dari tindak pidana Narkotika.
“PPATK menangani sekitar 23 tindak pidana asal pencucian uang, termasuk narkotika. Namun pencucian uang yang berasal dari narkotika menjadi prioritas kami, karena menurut National Risk Assessment (NRA) Indonesia tahun 2021, narkotika merupakan salah satu tindak pidana asal yang berisiko tinggi dalam pencucian uang,” ungkap Ivan dikutip 16 Januari 2025.
Baca juga: Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Kepala PPATK ke Istana, Bahas Apa?
Lebih jauh Ivan menjelaskan bahwa sejak 2022 hingga Desember 2024, PPATK telah berkontribusi dalam mengidentifikasi dan menganalisis hasil tindak pidana narkotika sebesar kurang lebih USD6,97 miliar atau sekira Rp104,5 triliun. Ini semakin menegaskan peran PPATK dalam menanggulangi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari narkotika.
“Di tengah hubungan global yang semakin erat terjalin, keterlibatan dengan mitra eksternal selalu menjadi faktor penentu keberhasilan kami dalam memperkuat rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Indonesia. Amerika Serikat telah menjadi salah satu mitra kerja kami sejak berdirinya PPATK lebih dari dua dekade lalu,” lanjut Ivan.
Baca juga: PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Pengusaha yang Viral karena Intimidasi Siswa
Penghargaan ini sangat penting bagi Indonesia, khususnya PPATK. Sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), Indonesia berkomitmen kuat untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang termasuk yang bersumber dari tindak pidana narkotika. (*)