Perbankan

Kinerja Perbankan Syariah Mei 2025: Pembiayaan Tumbuh 9,18 Persen, DPK Naik 5,99 Persen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri perbankan syariah tetap tumbuh positif di tengah dinamika ekonomi yang menantang. Hingga Mei 2025, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,18 persen menjadi Rp661,22 triliun.

“Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,18 persen secara year on year (yoy),” kata Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dalam Konferensi Pers RDK, Kamis, 10 Juli 2025.

Berdasarkan bahan paparannya, angka tersebut naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 8,87 persen di April 2025.

Dari sisi dana pihak ketiga (DPK), perbankan syariah berhasil menghimpun dana senilai Rp725,43 triliun atau tumbuh 5,99 persen. Namun, angka ini melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh mencapai 7,08 persen.

Baca juga: OJK Luncurkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2024

Sementara itu, total aset perbankan syariah hingga Mei 2025 mencapai Rp942,71 triliun. Dengan pangsa pasar (market share) sebesar 7,31 persen dari perbankan nasional. Angka ini juga melambat dibandingkan April 2025 yang sebesar 7,44 persen.

Lebih lanjut, rasio pembiayaan terhadap pendanaan atau Financing to Deposit Ratio (FDR) Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar 90,57 persen per mei 2025, meningkat dibandingkan April yang sebesar 88,29 persen.

Rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) bank umum syariah di Mei 2025 menjadi 24,8 persen, menurun tipis dari bulan sebelumnya yang sebesar 25,3 persen.

Sedangkan tingkat profitabilitas yang tercermin dari return on asset (ROA) masih stabil di angka 1,92 persen.

Baca juga: Menimbang Prospek Keuangan Syariah Berbasis Komunitas

Dari sisi kualitas pembiayaan, bank umum syariah dan unit usaha syariah tercatat non-performing financing (NPF) gross sebesar 2,28 persen dan NPF net sebesar 0,92 persen.

Sementara likuiditas bank umum syariah yang tercermin dari rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) mencapai 118,03 persen dan rasio alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat di level 24,79 persen hingga lima bulan pertama 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

2 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

3 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

8 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

8 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

12 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

13 hours ago