Perbankan

Kinerja Perbankan Syariah Mei 2025: Pembiayaan Tumbuh 9,18 Persen, DPK Naik 5,99 Persen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri perbankan syariah tetap tumbuh positif di tengah dinamika ekonomi yang menantang. Hingga Mei 2025, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,18 persen menjadi Rp661,22 triliun.

“Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,18 persen secara year on year (yoy),” kata Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dalam Konferensi Pers RDK, Kamis, 10 Juli 2025.

Berdasarkan bahan paparannya, angka tersebut naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 8,87 persen di April 2025.

Dari sisi dana pihak ketiga (DPK), perbankan syariah berhasil menghimpun dana senilai Rp725,43 triliun atau tumbuh 5,99 persen. Namun, angka ini melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh mencapai 7,08 persen.

Baca juga: OJK Luncurkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2024

Sementara itu, total aset perbankan syariah hingga Mei 2025 mencapai Rp942,71 triliun. Dengan pangsa pasar (market share) sebesar 7,31 persen dari perbankan nasional. Angka ini juga melambat dibandingkan April 2025 yang sebesar 7,44 persen.

Lebih lanjut, rasio pembiayaan terhadap pendanaan atau Financing to Deposit Ratio (FDR) Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar 90,57 persen per mei 2025, meningkat dibandingkan April yang sebesar 88,29 persen.

Rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) bank umum syariah di Mei 2025 menjadi 24,8 persen, menurun tipis dari bulan sebelumnya yang sebesar 25,3 persen.

Sedangkan tingkat profitabilitas yang tercermin dari return on asset (ROA) masih stabil di angka 1,92 persen.

Baca juga: Menimbang Prospek Keuangan Syariah Berbasis Komunitas

Dari sisi kualitas pembiayaan, bank umum syariah dan unit usaha syariah tercatat non-performing financing (NPF) gross sebesar 2,28 persen dan NPF net sebesar 0,92 persen.

Sementara likuiditas bank umum syariah yang tercermin dari rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) mencapai 118,03 persen dan rasio alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat di level 24,79 persen hingga lima bulan pertama 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

25 mins ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

55 mins ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

4 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

6 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

6 hours ago