Keuangan

Kinerja Moncer, AXA Mandiri Raih Penghargaan Infobank Insurance Award 2024

Jakarta – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) behasil menyabet penghargaan dalam Infobank Insurance Award 2024 yang digelar Infobank Media Group di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

Di bawah tangan dingin Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma, AXA Mandiri mendapatkan penghargaan The Best Performance Life Insurance Company 2024 di kategori gross premium lebih dari Rp5 triliun.

Di kelompok para pembesar atau perusahaan asuransi jiwa berpremi bruto Rp5 triliun ke atas, yang dihuni 11 perusahaan, AXA Mandiri berhasil meraih predikat “sangat bagus” dengan total skor 91,01 persen.

Baca juga: AXA Financial Indonesia Siap Lahirkan Aktuaris Berkualitas Lewat Program Beasiswa di ITB

Predikat tersebut tak lepas dari kinerja ciamik AXA Mandiri. Pada 2023 perseroan berhasil membukukan laba bersih setelah pajak Rp1,33 triliun, atau tumbuh 13,25 persen dari Rp1,17 triliun pada 2022.

Adapun pendapatan premi bruto tercatat Rp11,68 triliun, di mana terdapat tren peningkat pada premi dari nasabah baru yang tercermin pada pertumbuhan 5,2 persen untuk tahun pertama menjadi Rp1,69 triliun.

Dari sisi investasi, pendapatan investasi neto tumbuh 1,3 persen disbanding setahun sebelum menjadi Rp1,55 triliun yang ditopang pendapatan bunga dari surat berharga.

Sebagai komitmen terhadap nasabah, AXA mandiri telah membayarkan total klaim bruto Rp10,11 triliun di 2023, serta melindungi lebih dari 3,8 juta tertanggung di seluruh Indonesia.

Sekadar informasi, penilaian kinerja perusahaan asuransi yang dilakukan oleh Biro Riset Infobank ini dilakukan dalam sejumlah tahapan besar untuk menentukan predikat “sangat bagus”.

Baca juga: OJK Garap Sentralisasi Data Polis Asuransi untuk Transparansi

Tahapan tersebut meliputi penyusunan formula, pencarian sumber data, pemberian skor/nilai dan pemberian predikat. Bahan baku utamanya adalah laporan keuangan 2022 dan 2023 yang dipublikasikan di media massa.

Biro Riset Infobank kemudian mengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan pendekatan premi bruto. Pengelompokan perusahaan asuransi yang satu dengan yang lainnya menggunakan standar deviasi, sehingga diperoleh pengelompokkan yang adil melalui pendekatan pemerataan. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Memperkuat Ketahanan Siber di Era Digital

Oleh Krisna Wijaya, bankir senior dan fakulti di Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) PERCEPATAN digitalisasi… Read More

1 min ago

Menkop Gandeng Lintas K/L Percepat Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menggandeng lintas K/L untuk mempercepat pembangunan gerai fisik Kopdes Merah Putih sesuai… Read More

17 mins ago

Pembiayaan dan Asuransi Ekspor Jadi Kunci Hadapi Dinamika Perdagangan Global

Poin Penting Perdagangan internasional menghadapi tantangan besar, seperti volatilitas geopolitik, perubahan rantai pasok, dan munculnya… Read More

27 mins ago

Banyak Bank Rombak Manajemen, OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Lebih Baik

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 membaik, didorong perombakan manajemen di banyak bank. Pertumbuhan… Read More

1 hour ago

Krisis Ekonomi Hantam Iran, Nilai Tukar Rial Ambruk

Poin Penting Inflasi tinggi dan anjloknya nilai tukar rial memicu aksi protes massal di berbagai… Read More

1 hour ago

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Terbongkar, KPK Sebut Negara Rugi Rp59 Miliar

Poin Penting KPK mengungkap kerugian negara hingga Rp59 miliar akibat pengurangan kewajiban PBB PT Wanatiara… Read More

2 hours ago