Keuangan

Kinerja Moncer, AXA Mandiri Raih Penghargaan Infobank Insurance Award 2024

Jakarta – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) behasil menyabet penghargaan dalam Infobank Insurance Award 2024 yang digelar Infobank Media Group di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

Di bawah tangan dingin Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma, AXA Mandiri mendapatkan penghargaan The Best Performance Life Insurance Company 2024 di kategori gross premium lebih dari Rp5 triliun.

Di kelompok para pembesar atau perusahaan asuransi jiwa berpremi bruto Rp5 triliun ke atas, yang dihuni 11 perusahaan, AXA Mandiri berhasil meraih predikat “sangat bagus” dengan total skor 91,01 persen.

Baca juga: AXA Financial Indonesia Siap Lahirkan Aktuaris Berkualitas Lewat Program Beasiswa di ITB

Predikat tersebut tak lepas dari kinerja ciamik AXA Mandiri. Pada 2023 perseroan berhasil membukukan laba bersih setelah pajak Rp1,33 triliun, atau tumbuh 13,25 persen dari Rp1,17 triliun pada 2022.

Adapun pendapatan premi bruto tercatat Rp11,68 triliun, di mana terdapat tren peningkat pada premi dari nasabah baru yang tercermin pada pertumbuhan 5,2 persen untuk tahun pertama menjadi Rp1,69 triliun.

Dari sisi investasi, pendapatan investasi neto tumbuh 1,3 persen disbanding setahun sebelum menjadi Rp1,55 triliun yang ditopang pendapatan bunga dari surat berharga.

Sebagai komitmen terhadap nasabah, AXA mandiri telah membayarkan total klaim bruto Rp10,11 triliun di 2023, serta melindungi lebih dari 3,8 juta tertanggung di seluruh Indonesia.

Sekadar informasi, penilaian kinerja perusahaan asuransi yang dilakukan oleh Biro Riset Infobank ini dilakukan dalam sejumlah tahapan besar untuk menentukan predikat “sangat bagus”.

Baca juga: OJK Garap Sentralisasi Data Polis Asuransi untuk Transparansi

Tahapan tersebut meliputi penyusunan formula, pencarian sumber data, pemberian skor/nilai dan pemberian predikat. Bahan baku utamanya adalah laporan keuangan 2022 dan 2023 yang dipublikasikan di media massa.

Biro Riset Infobank kemudian mengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan pendekatan premi bruto. Pengelompokan perusahaan asuransi yang satu dengan yang lainnya menggunakan standar deviasi, sehingga diperoleh pengelompokkan yang adil melalui pendekatan pemerataan. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

4 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

6 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

6 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

14 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

15 hours ago