Keuangan

Kinerja Moncer, AXA Mandiri Raih Penghargaan Infobank Insurance Award 2024

Jakarta – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) behasil menyabet penghargaan dalam Infobank Insurance Award 2024 yang digelar Infobank Media Group di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

Di bawah tangan dingin Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma, AXA Mandiri mendapatkan penghargaan The Best Performance Life Insurance Company 2024 di kategori gross premium lebih dari Rp5 triliun.

Di kelompok para pembesar atau perusahaan asuransi jiwa berpremi bruto Rp5 triliun ke atas, yang dihuni 11 perusahaan, AXA Mandiri berhasil meraih predikat “sangat bagus” dengan total skor 91,01 persen.

Baca juga: AXA Financial Indonesia Siap Lahirkan Aktuaris Berkualitas Lewat Program Beasiswa di ITB

Predikat tersebut tak lepas dari kinerja ciamik AXA Mandiri. Pada 2023 perseroan berhasil membukukan laba bersih setelah pajak Rp1,33 triliun, atau tumbuh 13,25 persen dari Rp1,17 triliun pada 2022.

Adapun pendapatan premi bruto tercatat Rp11,68 triliun, di mana terdapat tren peningkat pada premi dari nasabah baru yang tercermin pada pertumbuhan 5,2 persen untuk tahun pertama menjadi Rp1,69 triliun.

Dari sisi investasi, pendapatan investasi neto tumbuh 1,3 persen disbanding setahun sebelum menjadi Rp1,55 triliun yang ditopang pendapatan bunga dari surat berharga.

Sebagai komitmen terhadap nasabah, AXA mandiri telah membayarkan total klaim bruto Rp10,11 triliun di 2023, serta melindungi lebih dari 3,8 juta tertanggung di seluruh Indonesia.

Sekadar informasi, penilaian kinerja perusahaan asuransi yang dilakukan oleh Biro Riset Infobank ini dilakukan dalam sejumlah tahapan besar untuk menentukan predikat “sangat bagus”.

Baca juga: OJK Garap Sentralisasi Data Polis Asuransi untuk Transparansi

Tahapan tersebut meliputi penyusunan formula, pencarian sumber data, pemberian skor/nilai dan pemberian predikat. Bahan baku utamanya adalah laporan keuangan 2022 dan 2023 yang dipublikasikan di media massa.

Biro Riset Infobank kemudian mengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan pendekatan premi bruto. Pengelompokan perusahaan asuransi yang satu dengan yang lainnya menggunakan standar deviasi, sehingga diperoleh pengelompokkan yang adil melalui pendekatan pemerataan. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Tingkatkan Skala Bisnis, Pelaku UMKM Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding

Jakarta – Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) baru saja menghelat Securities Crowdfunding Day 2024.… Read More

2 mins ago

Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Depan

Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi agar bisa menghindari middle income trap.… Read More

39 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Hijau ke Level 7.199

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More

2 hours ago

Maya Watono Resmi Diangkat jadi Dirut InJourney

Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More

2 hours ago

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More

4 hours ago

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

4 hours ago