Keuangan

Kinerja Moncer, AXA Mandiri Raih Penghargaan Infobank Insurance Award 2024

Jakarta – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) behasil menyabet penghargaan dalam Infobank Insurance Award 2024 yang digelar Infobank Media Group di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

Di bawah tangan dingin Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma, AXA Mandiri mendapatkan penghargaan The Best Performance Life Insurance Company 2024 di kategori gross premium lebih dari Rp5 triliun.

Di kelompok para pembesar atau perusahaan asuransi jiwa berpremi bruto Rp5 triliun ke atas, yang dihuni 11 perusahaan, AXA Mandiri berhasil meraih predikat “sangat bagus” dengan total skor 91,01 persen.

Baca juga: AXA Financial Indonesia Siap Lahirkan Aktuaris Berkualitas Lewat Program Beasiswa di ITB

Predikat tersebut tak lepas dari kinerja ciamik AXA Mandiri. Pada 2023 perseroan berhasil membukukan laba bersih setelah pajak Rp1,33 triliun, atau tumbuh 13,25 persen dari Rp1,17 triliun pada 2022.

Adapun pendapatan premi bruto tercatat Rp11,68 triliun, di mana terdapat tren peningkat pada premi dari nasabah baru yang tercermin pada pertumbuhan 5,2 persen untuk tahun pertama menjadi Rp1,69 triliun.

Dari sisi investasi, pendapatan investasi neto tumbuh 1,3 persen disbanding setahun sebelum menjadi Rp1,55 triliun yang ditopang pendapatan bunga dari surat berharga.

Sebagai komitmen terhadap nasabah, AXA mandiri telah membayarkan total klaim bruto Rp10,11 triliun di 2023, serta melindungi lebih dari 3,8 juta tertanggung di seluruh Indonesia.

Sekadar informasi, penilaian kinerja perusahaan asuransi yang dilakukan oleh Biro Riset Infobank ini dilakukan dalam sejumlah tahapan besar untuk menentukan predikat “sangat bagus”.

Baca juga: OJK Garap Sentralisasi Data Polis Asuransi untuk Transparansi

Tahapan tersebut meliputi penyusunan formula, pencarian sumber data, pemberian skor/nilai dan pemberian predikat. Bahan baku utamanya adalah laporan keuangan 2022 dan 2023 yang dipublikasikan di media massa.

Biro Riset Infobank kemudian mengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan pendekatan premi bruto. Pengelompokan perusahaan asuransi yang satu dengan yang lainnya menggunakan standar deviasi, sehingga diperoleh pengelompokkan yang adil melalui pendekatan pemerataan. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Pemerintah Cabut Puluhan Izin Pemanfaatan Hutan, Total Lebih 1 Juta Hektare

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan penertiban PBPH bermasalah, termasuk verifikasi, audit, dan pencabutan izin perusahaan… Read More

26 mins ago

Garudafood Dorong Kesejahteraan Petani Kacang Tanah di Gorontalo

Poin Penting Garudafood dan Pemkab Gorontalo menandatangani MoU untuk pengembangan pertanian kacang tanah Rachmat Gobel… Read More

53 mins ago

Pemerintah Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Begini Ketentuannya

Poin Penting Pemerintah memperluas relaksasi KUR bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan… Read More

2 hours ago

BRI Lakukan Rebranding Menjadi Bank Universal, Ada Pergeseran Fokus Bisnis?

Poin Penting BRI rebranding jadi bank universal disertai transformasi bisnis dan budaya kerja. UMKM tetap… Read More

3 hours ago

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja Cianjur, Ini Alasan dan Kronologinya

Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More

3 hours ago

BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2025

Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

3 hours ago