Jakarta – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) secara efektif terus menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola risiko. Dan selama lima tahun terakhir, KPEI mengklaim tidak pernah terjadi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit.
“Selama lima tahun terakhir tidak pernah terjadi gagal bayar, jadi Alhamdulillah ini kinerja dari kita semua baik OJK dalam melakukan pengawasan, SRO, kemudian juga tentunya para pelaku yang disiplin menerapkan manajemen risiko,” ucap Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, di Jakarta, 29 Desember 2022.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa KPEI telah melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) serta nasabahnya, dengan total nilai agunan per Desember 2022 mencapai Rp32,21 triliun yang terdiri dari agunan online sebesar Rp24,43 triliun dan agunan offline sebesar Rp7,77 triliun.
Sehingga, sampai dengan 20 Desember 2022, total nilai dana jaminan tercatat senilai Rp7 triliun, atau mengalami kenaikan dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang senilai Rp6,21 triliun.
“Untuk cadangan jaminan, dimana laba KPEI yang dipisahkan untuk juga menjamin transaksi bursa ini sudah Rp181,44 miliar, ini adalah dananya atau modalnya atau uangnya KPEI yang telah disisihkan di luar dana jaminan,” imbuhnya.
Lalu, dari sisi operasional kliring transaksi bursa, tercatat kenaikan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH), rata-rata nilai penyelesaian, dan volume penyelesaian transaksi bursa harian sampai dengan 20 Desember 2022 masing-masing adalah Rp14,90 triliun, Rp5,34 triliun, dan 8,10 miliar lembar saham.
Untuk rata-rata efisiensi nilai penyelesaian, dan volume penyelesaian transaksi bursa harian, tercatat 57%, dan 64%. Sedangkan nilai transaksi pinjam meminjam efek (PME) sampai dengan 20 Desember 2022 sebesar Rp347,13 miliar dengan volume 939 juta lembar saham.
Tidak hanya itu, KPEI juga telah menyusun rencana strategis untuk tahun 2023, diantaranya adalah program untuk mendukung kegiatan transaksi bursa seperti pengembangan kliring untuk perdagangan karbon, dukungan sistem e-IPO untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), dan dukungan untuk Kontrak Opsi Indeks Saham.
Adapun, KPEI pun akan melakukan pengembangan produk untuk CCP over-the-counter (OTC) Derivatif SBNT, pengembangan Sistem Collateral Management Terintegrasi (untuk transaksi OTC SBNT, transaksi Bilateral, dan Triparty Repo), serta pengembangan portal keanggotaan pasar uang. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra