Jakarta – Di masa pandemi covid-19, banyak perusahaan besar dan kecil termasuk UMKM kesulitan pembiayaan dalam menjalankan kegiatan produksi maupun melakukan ekspor. Namun, keberadaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dianggap telah menolong UMKM dan pelaku ekspor dalam memberikan pembiayaan berbasis ekspor.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin seperti dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Menurutnya, LPEI sudah berhasil menjalankan mandat dengan menyalurkan pembiayaan dan penjaminan. Dirinya menghargai kerja keras LPEI dalam menjalankan mandat Undang-undang sekaligus memperbaiki kinerja keuangannya.
Tercatat, beberapa kinerja positif LPEI pada 2020 (Unaudited) adalah turunnya NPL Net menjadi 9,8 persen di sepanjang 2020 dari 14 persen di tahun sebelumnya. Selain itu sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, LPEI mampu melahirkan 60 eksportir baru dan 2.200 UKM binaan siap ekspor. Ia berharap LPEI dapat terus menjaga momentum pemulihan tersebut.
“Tentu tren positif ini, saya kira harus terus dijaga seiring momentum pemulihan ekonomi. Namun, perbaikan dan pengelolaan kualitas pembiayaan tetap harus ditingkatkan agar NPL Gross dapat berangsur-angsur menurun,” ucap Puteri.
Per Desember 2020 (unaudited) LPEI telah menyalurkan pembiayaan ekspor sebesar Rp90,4 triliun, penjaminan senilai Rp9,9 triliun dan asuransi sebanyak Rp8,1 triliun. Dalam menjalankan program pemulihan ekonomi nasional, LPEI juga meningkatkan kualitas pembiayaan dan penguatan proses bisnis melalui perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.
Khusus bagi pengusaha kecil dan menengah, Putri Komaruddin mendorong LPEI untuk konsisten menjalankan pendampingan agar sektor ini tumbuh dan menjadi pilar pemulihan perekonomian Indonesia.
’’LPEI perlu terus menjaga kerja keras dalam mendorong bangkitnya UMKM yang berorientasi ekspor. Termasuk pelaksanaan mandat lainnya dari pemerintah, seperti penugasan khusus ekspor, penjaminan korporasi padat karya, bahkan berperan juga sebagai pelaksana investasi dalam rangka PEN,’’ tambah Puteri Komarudin.
Selama tahun 2020, LPEI telah konsisten memberi pelatihan kepada para pelaku UMKM melalui program CPNE (Coaching Program for New Exporters). Tujuannya agar pelaku usaha di daerah dapat menembus pasar ekspor dan bersaing di pasar internasional.
Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto menyampaikan, selama tahun 2020 LPEI telah berbenah guna menjawab tantangan tugas negara dalam pemulihan ekspor nasional. Berbagai perbaikan ke dalam akan diteruskan untuk memberikan layanan terbaik bagi para calon eksportir dan para debitur LPEI. Profesionalisme LPEI itu diharapkan akan lebih terasa di tahun 2021 ini. (*)