Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan bahwa kinerja sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil hingga Juli lalu. Kinerja yang stabil ini didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global akibat meningkatnya tensi perang dagang dan geopolitik serta normalisasi harga komoditas global.
Mahendra jelaskan perekonomian global secara umum terlihat melemah dengan inflasi termoderasi secara broad based di tengah penurunan inflasi Amerika Serikat (AS) dan ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga kebijakan Bank Central Amerika (The Fed) sebanyak dua atau tiga kali di sisa tahun 2024.
“Di Eropa, indikator kebijakan pada pertemuan Juli 2024 menunjukkan bahwa perekonomian terus melemah sehingga Bank Central Eropa (ECB) menahan suku bungannya. Begitu juga di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi melambat didorong melemahnya permintaan domestik di sektor properti sehingga pemerintah dan Bank Central Tiongkok terus mengeluarkan stimulus fiskal,” jelas Mahendra pada konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) bulan Juli 2024 yang dilakukan secara virtual, Senin (5/8/2024).
Baca juga: KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan RI Masih Terjaga di Triwulan II 2024
Selain itu, tensi perang dagang dan geopolitik global terpantau meningkat sejalan dengan tingginya dinamika politik di AS menjelang pemilihan presiden di November tahun ini. Perkembangan terkini terkait kondisi geopolitik global di Timur Tengah dan Ukraina pun juga belum menunjukkan tanda-tanda akan membaik.
Sementara di dalam negeri, Mahendra katakan, kinerja perekonomian nasional masih cukup positif dan cenderung stabil dengan tingkat inflasi yang terjaga serta berlanjutnya surplus neraca perdagangan, meskipun perlu dicermati berlanjutnya tren penurunan harga komoditas yang telah memoderasi kinerja ekspor di tengah kondisi pasar keuangan global yang bergerak dinamis.
Baca juga: OJK dan BPS Rilis Indeks Literasi Keuangan RI Capai 65,43 Persen di 2024
Terlepas dari masih stabilnya kinerja ekonomi nasional, pihaknya tetap mewanti-wanti industri jasa keuangan di Indonesia akan dampak dari ketidakpastian ekonomi global terhadap Indonesia. Industri jasa keuangan nasional tetap perlu mencermati faktor-faktor risiko yang ada.
“OJK tetap mewaspadai faktor-faktor risiko yang berpotensi memengaruhi sektor jasa keuangan ke depan, yaitu downside risk dari pelemahan perekonomian Tiongkok, tensi geopolitik yang masih sangat dinamis, serta fluktuasi harga komoditas ekspor utama. Karena itu, lembaga jasa keuangan agar tetap mencermati faktor-faktor risiko tersebut,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja