Kinerja Bank Memburuk Akibat Pemerintah Lamban Tangani Covid-19

Kinerja Bank Memburuk Akibat Pemerintah Lamban Tangani Covid-19

Jakarta – Ekonom Senior Faisal Basri mengingatkan Pemerintah untuk secara cepat meyelesaikan penanganan pandemi covid-19 sebelum mengganggu kinerja bisnis dari sektor jasa keuangan khususnya perbankan.

Faisal menilai, daya tahan peremonomian termasuk perbankan ada batasnya. Jika wabah covid-19 berkepanjangan karena salah penanganan, pemulihan ekonomi akan semakin lambat dan mengganggu kinerja perbankan. Terlebih salahsatu program yang dibebankan pada perbankan dimasa pemulihan ekonomi ialah restrukturisasi kredit.

“Sektor perbankan dan keuangan yang akan diperah habis-habisan ini akan mengganggu kinerja bank yang semakin buruk. Sektor lainnya juga semakin buruk kalau covid-19 lambat diselesaikan,” kata Faisal dalam diskusi virtual Indef di Jakarta, Kamis 3 September 2020.

Menurutnya, kinerja perbankan saat ini masih cukup kuat menahan beban pemulihan ekonomi. Hal tersebut sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang masih tetap tumbuh stabil dan lebih baik.

“DPK tinggi tumbuh 8% karena masyarakat menghadapi ketidakpastian covid kapan selesai. Mereka berjaga-jaga lebih banyak,” ucap Faisal.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,83% pada Juli 2020. Angka ini tumbuh positif dibanding 7,95% pada Juni 2020. Sedangkan rasio kecukupan modal (CAR) bank umum konvensional per Juli 2020 juga terus menguat menjadi 23,1% dibandingkan Juni 2020 yang 22,59%. (*)

Editor: Rezkiana Np


Related Posts

News Update

Top News