Keuangan

Kinerja Asuransi Umum Tumbuh Positif, AAUI Ungkap Penopangnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyebut kinerja asuransi masih terus bertumbuh positif, ditandai dengan pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp150,09 triliun.

Kemudian, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebutkan bahwa, pencapaian tersebut didukung oleh akumulasi premi asuransi umum yang naik 7,57% di Juni 2023 menjadi Rp50,79 triliun.

Sehingga, laba asuransi umum turut terkerek sebesar 19,58% secara tahunan menjadi Rp4,08 triliun di semester I-2023, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp3,41 triliun.

Baca juga: Masih Ada 15 Perusahaan Asuransi dengan Ekuitas di Bawah Rp150 M, Begini Solusi dari AAUI

Melihat perkembangan itu, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyatakan bahwa, pertumbuhan tersebut masih ditopang oleh investasi, salah satunya surat utang negara (SUN) yang bunganya berada di kisaran 6-6,5%.

“Dari invetasi itu semuanya, masih dari investasi. Karena investasi kan kita ada instrumen SUN yaitu nilai bunganya cukup menggiurkan 6-6,5 persen. Kalau kita lihat dari statitiskan semester I masih di dominasi peningkatan daripada laba kita itu masih tergenerate dari hasil invetasi,” ucap Budi kepada media dikutip, 3 Agustus 2023.

Sehingga, untuk prospek semester II-2023, Budi melihat bahwa, pendapatan premi asuransi umum tersebut masih akan terus bertumbuh dari sisi top line atau pendapatan dan dari sisi bawahnya atau bottom line dirinya berharap akan didukung dari hasil underwriting.

Baca juga: Dear Milenial, Ini Alasan Pentingnya Memiliki Asuransi Sejak Usia Muda

“Kalau tumbuh sih saya yakin masih tetap tumbuh, atasnya (top line) tumbuh. Tapi kalau bawahnya (bottom line) kita harap dari hasil underwriting, karena regulasinya belum ada regulasinya, kami masih berpegang masih digenerate dari hasil investasi,” imbuhnya.

Adapun, dirinya juga menambahkan bahwa penyumbang terbesar bagi pendapatan premi asuransi umum saat ini masih disumbang dari sektor properti dan kendaraan bermotor, sedangkan sektor kredit masih terkontraksi (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

9 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

14 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago