Ekonomi dan Bisnis

Kimia Farma (KAEF) Alihkan Saham Anak Usaha Rp1,86 Triliun

Jakarta – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah melakukan pengalihan saham anak usahanya PT Kimia Farma Apotek (KFA) dalam rangka pengembangan industri healthcare di Indonesia, yang dituangkan melalui penandatanganan Akta Jual Beli Saham KFA yang dimiliki KAEF dengan para investor.

Dalam hal ini, para investor yang terlibat diantaranya, PT Akar Investasi Indonesia (AII) yang merupakan anak perusahan Indonesia Investment Authority (INA) dan CIZJ Limited (CIZJ) yang merupakan anak perusahaan Silk Road Fund Co., Ltd.

Penandatanganan akta jual beli tersebut merupakan tindak lanjut dari acara penandatangan Conditional Share Subscription and Purchase Agreement pada 13 November 2022 lalu.

KAEF telah melakukan kesepakatan dengan AII dan CIZJ untuk berinvestasi pada KFA secara langsung dengan nilai sebesar Rp1,86 triliun melalui pengambilalihan sebagian saham KFA milik KAEF senilai Rp460 miliar dan pengambilan saham baru KFA dengan nilai Rp1,4 triliun.

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk mendukung modal kerja dan pengembangan bisnis dimana KFA akan melakukan pengembangan usaha ke depan melalui New Bussiness Model with Digitalization, dengan melakukan kombinasi offline dan online store dengan strategi omnichannel, integrasi ApotekKlinik-LabDiagnostika, serta New Digital Channel.

Direktur Utama KAEF, David Utama, mengatakan bahwa, Kimia Farma menetapkan pelaksanaan pengembangan melalui Partnership Strategy dengan perusahaan rekanan bisnis seperti AII dan CIZJ yang dapat memberikan manfaat untuk dapat mengembangkan Operational Excellence & Service Experience dengan demikian KFA dapat menciptakan nilai keunggulan.

Adapun, saat ini, jumlah outlet existing yang dimiliki adalah sebanyak 1.195 apotek, 410 klinik dan 72 laboratorium klinik yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pengembangan layanan apotek dan klinik terus dilakukan dengan melihat peluang pasar yang ada. Tujuannya agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas,” ucap David dalam keterangan resmi di Jakarta, 30 Desember 2022. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

59 mins ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

2 hours ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

2 hours ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

2 hours ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

3 hours ago