MEMILIKI kartu kredit bukanlah barang asing lagi. Hal tersebut dikarenakan kartu kredit yang digunakan secara bijak, akan memberikan banyak keuntungan bagi si pemegang kartu. Dan sebaliknya, jika penggunaan kartu kredit tanpa ada kontrol diri, maka beragam masalah pun siap menghampiri. Jadi bagaimana menyikapi kartu kredit menjadi hal yang sangat penting.
Salah satu informasi yang ada di sebuah kartu kredit adalah masa berlaku kartu kredit tersebut. Ada beberapa layanan yang ditawarkan kartu kredit juga mengikuti masa berlaku suatu kartu. Beberapa layanan tersebut bisa saja tidak dapat dinikmati jika kartu kredit telah mencapai tanggal kadaluarsa.
Bila kartu kredit Anda juga hampir mendekati kadaluarsa, situs pengajuan kartu kredit online terbaik cermati.com menganjurkan kiat-kiat di bawah ini untuk mengatasi kartu kredit yang sudah kadaluarsa :
Alasan utama kartu kredit memiliki tanggal kadaluarsa adalah mengantisipasi pita magnetik yang semakin lama semakin usang. Pita magnetik yang semakin usang akan menyebabkan kartu susah untuk digunakan/dibaca, baik di tempat penggesekan kartu di konter pembayaran transaksi belanja atau di ATM.
Lakukan pergantian kartu kredit dengan mendatangi bank/perusahaan yang mengeluarkan kartu kredit Anda. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump memenangkan Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024.… Read More
Jakarta - Limbah cangkang atau kulit rajungan yang selama ini dianggap tak bernilai kini berpotensi mendatangkan manfaat… Read More
Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terkini terkait dengan empat asuransi bermasalah, yakni… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal meresmikan badan pengelola (BP) investasi, Daya Anagata Nusantara… Read More
Flores Timur - Bank Mandiri bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Flores Timur yang… Read More