MEMILIKI kartu kredit bukanlah barang asing lagi. Hal tersebut dikarenakan kartu kredit yang digunakan secara bijak, akan memberikan banyak keuntungan bagi si pemegang kartu. Dan sebaliknya, jika penggunaan kartu kredit tanpa ada kontrol diri, maka beragam masalah pun siap menghampiri. Jadi bagaimana menyikapi kartu kredit menjadi hal yang sangat penting.
Salah satu informasi yang ada di sebuah kartu kredit adalah masa berlaku kartu kredit tersebut. Ada beberapa layanan yang ditawarkan kartu kredit juga mengikuti masa berlaku suatu kartu. Beberapa layanan tersebut bisa saja tidak dapat dinikmati jika kartu kredit telah mencapai tanggal kadaluarsa.
Bila kartu kredit Anda juga hampir mendekati kadaluarsa, situs pengajuan kartu kredit online terbaik cermati.com menganjurkan kiat-kiat di bawah ini untuk mengatasi kartu kredit yang sudah kadaluarsa :
Alasan utama kartu kredit memiliki tanggal kadaluarsa adalah mengantisipasi pita magnetik yang semakin lama semakin usang. Pita magnetik yang semakin usang akan menyebabkan kartu susah untuk digunakan/dibaca, baik di tempat penggesekan kartu di konter pembayaran transaksi belanja atau di ATM.
Lakukan pergantian kartu kredit dengan mendatangi bank/perusahaan yang mengeluarkan kartu kredit Anda. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More
Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More
Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More