Tips & Trick

Kiat Membangun Ketahanan Bisnis di Tengah Covid-19

Jakarta – Pandemi Virus Corona Covid-19 yang merebak di Indonesia sejak awal tahun lalu berdampak serius pada stabilitas ekonomi nasional. Untuk itu, tiap perusahaan perlu membangun ketahanan bisnis agar tak jatuh dalam kebangkrutan.

Grant Thornton Indonesia, perusahaan global di jasa audit, tax, dan advisory membagikan kiat-kiat untuk membangun ketahanan bisnis ditengah pandemi Covid-19. Berikut ulasannya.

1. Cash Management

Perusahaan perlu mengambil langkah-langkah untuk mengamankan persediaan kas mereka termasuk mengambil tindakan yang diperlukan seperti memperpanjang pembayaran kreditor, negosiasi penangguhan pembayaran sewa dan kredit bank, negosiasi dengan pelanggan untuk pembayaran lebih awal hingga mempertimbangkan keringanan pajak maupun program pemerintah yang memberikan kemudahan bagi pengusaha. Cash Management juga meliputi bagaimana perusahaan mampu melakukan forecast keuangan jangka pendek dan menengah dengan baik.

2. Contingency Planning

Panduan tanggap darurat perlu langsung disusun untuk mengetahui apa saja sektor krusial dalam perusahaan dan memastikan strategi yang akan diambil untuk kelangsungan bisnis kedepannya. Ketahui dimana titik-titik kritis dalam rantai pasokan, menyiapkan cadangan darurat saat persediaan menipis dan mengidentifikasi pasokan alternatif termasuk dalam perencanaan darurat ini.

3. Pengelolaan Pemegang Saham

Perkiraan arus kas yang baik akan menempatkan perusahaan pada posisi yang lebih kuat saat berdiskusi dengan para pemegang saham. Disarankan perusahaan untuk proaktif dan mengambil inisiatif untuk secara aktif berhubungan dengan otoritas pajak, pemberi pinjaman hingga supplier utama untuk tetap mendapat dukungan keuangan yang mungkin saja tersedia.

4. Perhatikan karyawan

Memahami profil karyawan menjadi sangat penting dalam situasi ini untuk menemukan berbagai opsi untuk solusi tenaga kerja dalam perusahaan. Pada beberapa situasi, pengusaha akan menghadapi posisi sulit antara mempertahankan karyawan atau harus melakukan pengurangan demi kelangsungan bisnis.  Kebijakan yang jelas untuk work from home, unpaid leave hingga kapan karyawan harus dikarantina di kondisi kesehatan tertentu perlu disampaikan.

5. Bentuk Tim Manajemen Krisis  

Bentuk tim khusus dan pastikan perwakilan dari tiap divisi saling berkomunikasi untuk membahas dan menentukan prioritas masalah yang dihadapi perusahaan. Komunikasi sejak dini dan keterbukaan dengan tim dapat membangun sistem komunikasi yang sehat dan menjangkau semua karyawan baik mereka yang bekerja dari rumah maupun yang masih melakukan pekerjaan di kantor.

“Pengusaha perlu beradaptasi dan menyusun rencana terstruktur baik dimasa pandemi maupun setelah krisis. Sehingga setiap perusahaan mampu bergerak lebih cepat kembali pada trajektori pertumbuhan semula,” ujar Managing Partner Grant Thornton Indonesia Johanna Gani di Jakarta (19/5). (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago