Internasional

Kian Beringas! Israel Jadikan Wilayah Palestina Penjara Terbuka

Jakarta – Serangan Israel di kamp pengungsi Jenin yang menewaskan sedikitnya sepuluh warga Palestina pada pekan lalu, menuai reaksi keras berbagai pihak. 

Serangan yang memicu aksi kekerasan lanjutan di kawasan tersebut merupakan kejahatan nyata dan menyebabkan pertumpahan darah.

Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB mengenai hak asasi manusia di wilayah Palestina mengatakan, Israel melakukan penahanan secara luas, sistematis, dan sewenang-wenang terhadap orang-orang Palestina.

Menurutnya, tindakan beringas yang dilakukan Israel kepada warga Palestina merupakan politik diskriminasi ras. 

“Tidak ada cara lain untuk mendefinisikan rezim yang diberlakukan Israel terhadap warga Palestina-yang pada dasarnya adalah apartheid, selain penjara terbuka,” ujarnya, dikutip Reuters, Rabu (12/7).

Baca juga: Irak Tolak Normalisasi Hubungan Dengan Israel

Tak hanya itu, Israel juga menganggap warga Palestina sebagai sebuah ancaman keamanan. Pada akhirnya negara zionis itu mengaburkan batas antara keamanan negara serta rencana pencaplokan wilayah.

“Orang-orang Palestina dituduh bersalah tanpa bukti, ditangkap tanpa surat perintah, sering ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, dan disiksa dalam tahanan Israel,” kecam Albanese.

Sementara itu, dinukil pernyataan resmi United Nations Human Rights Office of the High Commissioner (OHCHR), Dewan Hak Asasi Manusia mengadakan dialog interaktif bersama Francesca Albanese, pada Senin, 10 Juli 2023.

Dalam dialog tersebut, Albanese menyampaikan laporannya terkait perampasan kebebasan secara sewenang-wenang. Diketahui, sejak 1967, tentara israel  sudah menahan lebih dari satu juta orang Palestina di wilayah pendudukan, termasuk puluhan ribu anak-anak. 

Saat ini, ada 5.000 warga Palestina di penjara Israel, termasuk 160 anak-anak, dan sekitar 1.100 di antaranya ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan. 

“Wilayah Palestina yang diduduki telah diubah secara keseluruhan menjadi penjara terbuka yang diawasi secara terus-menerus,” pungkasnya.

Respons Indonesia

Indonesia sendiri mengecam keras serangan militer Israel terhadap kamp pengungsi Jenin, di Tepi Barat yang menewaskan puluhan warga sipil Palestina.

Baca juga: Israel dan UEA Sepakat Buka Perdagangan Bebas

Kecaman keras pemerintah Indonesia terhadap serangan militer Israel itu disampaikan Kementerian Luar Negeri lewat Twitter hari Selasa (4/7). 

“Indonesia mengecam keras serangan militer Israel di Jenin, Tepi Barat, yang sebabkan puluhan warga sipil Palestina tewas dan luka-luka,” tulis pernyataan tersebut.

Pemerintah Indonesia menegaskan, tindakan Israel ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil sikap tegas dalam menjalankan semua Resolusi Dewan Keamanan PBB secara konsisten. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

2 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

4 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

4 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

12 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

13 hours ago