Ilustrasi: Indonesia dan Korea sepakat tinggalkan dolar AS/istimewa
Semarang–Bank Indonesia (BI) mengklaim penerapan kewajiban penggunaan rupiah di NKRI yang berlaku sejak dua tahun lalu telah berhasil menurunkan transaksi valuta asing (valas). Hal ini tercermin dari transaksi valas di NKRI yang turun signifikan hingga 75 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V Panggabean, di Semarang, Rabu, 29 Maret 2017 mengatakan, hingga saat ini kewajiban penggunaan rupiah direspon sangat baik oleh kalangan pelaku bisnis dan masyarakat.
“Sebelumnya kebutuhan domestik di luar ekspor impor dan bayar utang sekitar USD7 miliar hingga USD8 miliar per bulan. Sekarang di bawah USD2 miliar. Ini turun 75 persen,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta — PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, memperkuat komitmennya… Read More
Jakarta – Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) usai pengumuman suku bunga acuan AS… Read More
Jakarta – Dari 1.057 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Indonesia, hampir separuhnya… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka anjlok sebanyak 1,15 persen ke level 7.025,98… Read More
Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 13 September… Read More