Ilustrasi: Indonesia dan Korea sepakat tinggalkan dolar AS/istimewa
Semarang–Bank Indonesia (BI) mengklaim penerapan kewajiban penggunaan rupiah di NKRI yang berlaku sejak dua tahun lalu telah berhasil menurunkan transaksi valuta asing (valas). Hal ini tercermin dari transaksi valas di NKRI yang turun signifikan hingga 75 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V Panggabean, di Semarang, Rabu, 29 Maret 2017 mengatakan, hingga saat ini kewajiban penggunaan rupiah direspon sangat baik oleh kalangan pelaku bisnis dan masyarakat.
“Sebelumnya kebutuhan domestik di luar ekspor impor dan bayar utang sekitar USD7 miliar hingga USD8 miliar per bulan. Sekarang di bawah USD2 miliar. Ini turun 75 persen,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,46 persen ke level 9.074,10 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More
Poin Penting MNC Sekuritas memproyeksikan IHSG masih berpotensi naik untuk menguji level 9.077–9.100, seiring posisi… Read More
Oleh Paul Sutaryono PEMERINTAH meluncurkan aturan baru tentang devisa hasil ekspor (DHE) valas dari sumber… Read More
Poin Penting Penerapan AI yang bertanggung jawab mampu mempersempit kesenjangan layanan kesehatan di Indonesia sekaligus… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More