Ilustrasi: Indonesia dan Korea sepakat tinggalkan dolar AS/istimewa
Semarang–Bank Indonesia (BI) mengklaim penerapan kewajiban penggunaan rupiah di NKRI yang berlaku sejak dua tahun lalu telah berhasil menurunkan transaksi valuta asing (valas). Hal ini tercermin dari transaksi valas di NKRI yang turun signifikan hingga 75 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V Panggabean, di Semarang, Rabu, 29 Maret 2017 mengatakan, hingga saat ini kewajiban penggunaan rupiah direspon sangat baik oleh kalangan pelaku bisnis dan masyarakat.
“Sebelumnya kebutuhan domestik di luar ekspor impor dan bayar utang sekitar USD7 miliar hingga USD8 miliar per bulan. Sekarang di bawah USD2 miliar. Ini turun 75 persen,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More