Dirinya membantah, jika banyaknya transaksi valas sejak dahulu karena masyarakat tidak menghargai rupiah. Menurutnya, hal ini lebih disebabkan masalah kebiasaan yang dibiarkan begitu saja. Akibatnya, banyak orang lebih memilih menggunakan valas.
“Setelah ditertibkan, ternyata dalam dua tahun turun 75 persen. Jadi karena kebiasaan saja orang bisa saja beli makan pakeai valas. Dan itu tidak betul karena tidak menghargai uang rupiah,” ucap Eny.
Sebagaimana informasi, kewajiban penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai diimplementasikan secara penuh sejak 1 Juli 2015. Peraturan tersebut ditujukan untuk menegakkan kedaulatan Rupiah di NKRI dan sekaligus mendukung stabilitas ekonomi makro. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More