Dirinya membantah, jika banyaknya transaksi valas sejak dahulu karena masyarakat tidak menghargai rupiah. Menurutnya, hal ini lebih disebabkan masalah kebiasaan yang dibiarkan begitu saja. Akibatnya, banyak orang lebih memilih menggunakan valas.
“Setelah ditertibkan, ternyata dalam dua tahun turun 75 persen. Jadi karena kebiasaan saja orang bisa saja beli makan pakeai valas. Dan itu tidak betul karena tidak menghargai uang rupiah,” ucap Eny.
Sebagaimana informasi, kewajiban penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai diimplementasikan secara penuh sejak 1 Juli 2015. Peraturan tersebut ditujukan untuk menegakkan kedaulatan Rupiah di NKRI dan sekaligus mendukung stabilitas ekonomi makro. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More