Dirinya membantah, jika banyaknya transaksi valas sejak dahulu karena masyarakat tidak menghargai rupiah. Menurutnya, hal ini lebih disebabkan masalah kebiasaan yang dibiarkan begitu saja. Akibatnya, banyak orang lebih memilih menggunakan valas.
“Setelah ditertibkan, ternyata dalam dua tahun turun 75 persen. Jadi karena kebiasaan saja orang bisa saja beli makan pakeai valas. Dan itu tidak betul karena tidak menghargai uang rupiah,” ucap Eny.
Sebagaimana informasi, kewajiban penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai diimplementasikan secara penuh sejak 1 Juli 2015. Peraturan tersebut ditujukan untuk menegakkan kedaulatan Rupiah di NKRI dan sekaligus mendukung stabilitas ekonomi makro. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More
Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More
Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More
Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More
Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More
Poin Penting IHSG Melemah 0,53 persen dan ditutup di level 6.989,42 dengan mayoritas saham dan… Read More