Semarang–Bank Indonesia (BI) mengklaim penerapan kewajiban penggunaan rupiah di NKRI yang berlaku sejak dua tahun lalu telah berhasil menurunkan transaksi valuta asing (valas). Hal ini tercermin dari transaksi valas di NKRI yang turun signifikan hingga 75 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V Panggabean, di Semarang, Rabu, 29 Maret 2017 mengatakan, hingga saat ini kewajiban penggunaan rupiah direspon sangat baik oleh kalangan pelaku bisnis dan masyarakat.
“Sebelumnya kebutuhan domestik di luar ekspor impor dan bayar utang sekitar USD7 miliar hingga USD8 miliar per bulan. Sekarang di bawah USD2 miliar. Ini turun 75 persen,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More