Ilustrasi: Indonesia dan Korea sepakat tinggalkan dolar AS/istimewa
Semarang–Bank Indonesia (BI) mengklaim penerapan kewajiban penggunaan rupiah di NKRI yang berlaku sejak dua tahun lalu telah berhasil menurunkan transaksi valuta asing (valas). Hal ini tercermin dari transaksi valas di NKRI yang turun signifikan hingga 75 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V Panggabean, di Semarang, Rabu, 29 Maret 2017 mengatakan, hingga saat ini kewajiban penggunaan rupiah direspon sangat baik oleh kalangan pelaku bisnis dan masyarakat.
“Sebelumnya kebutuhan domestik di luar ekspor impor dan bayar utang sekitar USD7 miliar hingga USD8 miliar per bulan. Sekarang di bawah USD2 miliar. Ini turun 75 persen,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Easycash luncurkan MOJANG sebagai panduan praktis agar generasi muda dapat mengelola keuangan dengan… Read More
Poin Penting Penghapusan SLIK dinilai berisiko tinggi karena berpotensi meningkatkan kredit macet (NPL) akibat hilangnya… Read More
Poin Penting Ketidakpastian ekonomi global berada pada level tertinggi dalam lebih dari satu dekade, dipicu… Read More
Poin Penting ADB memberi pinjaman USD500 juta untuk mendukung reformasi pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan perlindungan… Read More
Poin Penting Mandiri BFN Fest 2025 resmi dibuka AFTECH sebagai puncak Bulan Fintech Nasional, menjadi… Read More
Poin Penting Indonesia memiliki potensi besar social commerce, dengan 60 juta pengguna media sosial dan… Read More