Dirinya membantah, jika banyaknya transaksi valas sejak dahulu karena masyarakat tidak menghargai rupiah. Menurutnya, hal ini lebih disebabkan masalah kebiasaan yang dibiarkan begitu saja. Akibatnya, banyak orang lebih memilih menggunakan valas.
“Setelah ditertibkan, ternyata dalam dua tahun turun 75 persen. Jadi karena kebiasaan saja orang bisa saja beli makan pakeai valas. Dan itu tidak betul karena tidak menghargai uang rupiah,” ucap Eny.
Sebagaimana informasi, kewajiban penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai diimplementasikan secara penuh sejak 1 Juli 2015. Peraturan tersebut ditujukan untuk menegakkan kedaulatan Rupiah di NKRI dan sekaligus mendukung stabilitas ekonomi makro. (Bersambung ke halaman berikutnya)