Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dalam sebuah operasi di Jawa Timur, Jumat (15/3).
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum KPK Agus Rahardjo dalam keterangan yang diterima oleh Infobank. Agus menyebutkan, saat ini Romahurmuziy masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Betul (ada diamankan) ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim,” kata Agus melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 15 Maret 2019.
Saat ini, pihak yang tertangkap KPK tersebut tengah dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa. Dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) sendiri tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang tertangkap.
Agus menyebut, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan status hukum atas tertangkapnya Romahurmuziy. Namun sampai berita ini diturunkan, pihak komisiner KPK belum dapat memberikan statement resmi atas kasus tersebut. (*)