Sebelumnya sejumlah bankir juga menyatakan, jika biaya isi ulang akan digunakan oleh bank untuk perawatan infrastruktur milik bank. Selain itu, adanya biaya tersebut akan memperbanyak kemampuan bank dalam menyediakan infrastruktur e-money yang lebih banyak.
Namun demikian, Anggota Komisi XI DPR-RI Donny Imam Priambodo menilai, bahwa aturan BI mengenai pengenaan biaya top up e-money yang akan dikeluarkan ini dirasa justru akan membebani masyarakat, di tengah upaya BI yang terus mendorong program gerakan nontunai.
Baca juga: Dinilai Tak Memihak Konsumen, BI Dilaporkan ke Ombudsman
“Jangan masyarakat dipaksa harus menggunakan e-money tetapi dibebani pemotongan biaya isi ulang. Saya tidak setuju dengan wacana itu. Karena jelas membebani masyarakat,” paparnya.
Seharusnya, tambah dia, ditengah gencarnya gerakan nontunai yang dilakukan BI, masyarakat mendapatkan kemudahan dan tidak terbebani oleh biaya-biaya seperti saat pengisian e-money. Kebijakan Bank Sentral ini dihawatirkan akan menghambat Gerakan Nasional Non Tunai. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono bersama 1 ASN dan 1 pihak… Read More
Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More