Keuangan

Ketua APPI: Industri Multifinance Harus Bersatu Lawan Premanisme

Jakarta – Belakangan ini, industri multifinance menghadapi tantangan berupa premanisme dan aksi organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu debitur maupun perusahaan pembiayaan itu sendiri. Kondisi ini meresahkan, baik bagi nasabah maupun pelaku industri.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengungkap bahwa pihaknya menerima banyak laporan mengenai gangguan dari ormas terhadap perusahaan pembiayaan. Bahkan, ada kasus di mana kantor perusahaan didatangi oleh ormas yang menolak tindakan hukum yang dilakukan pelaku industri.

“Ada 400 kegiatan ormas di seluruh Indonesia yang mengganggu kegiatan kami. (Misal), kami eksekusi 1 kendaraan, dan yang digeruduk bukan hanya 1 kantor. Tapi, kalau di daerah itu ada banyak cabangnya, semua cabang digeruduk,” ujar Suwandi dalam sambutannya di acara Non-Bank Financial Forum 2025, yang diadakan Infobank Media Group, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Menghadapi situasi tersebut, Suwandi mengajak seluruh pelaku industri untuk tetap optimistis dan bersatu melawan aksi premanisme.

Ia juga menekankan bahwa tindakan hukum perlu ditegakkan untuk menjaga kredibilitas dan keberlangsungan sektor pembiayaan.

Baca juga: Atasi Keluhan Multifinance Hadapi Premanisme, OJK Berkoordinasi dengan APPI dan Penegak Hukum

Lebih lanjut, dalam acara bertajuk “Pengawasan dan Pengaturan untuk Pertumbuhan Industri Asuransi dan Pembiayaan yang Sehat dan Berkelanjutan” ini, Suwandi menyatakan keyakinannya bahwa pelaku industri tidak boleh diam dan harus bertindak menyelesaikan masalah secara bersama-sama.

APPI, tegasnya, terus bekerja sama dengan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghentikan aksi-aksi yang meresahkan tersebut. Suwandi menegaskan bahwa segala bentuk gangguan harus ditindak tegas secara hukum.

“Di industri ini, hukum harus kita tegakkan dan harus kita mainkan dengan baik. Percaya kalau kita bersatu bersama, kita bisa (menyelesaikan masalah). Tentunya, dengan bekerja sama dengan OJK,” ungkap Suwandi.

Baca juga: Pembiayaan Kendaraan Multifinance Tumbuh Tipis Jadi Rp408,37 T di Mei 2025

Upaya hukum yang dilakukan mulai menunjukkan hasil. Suwandi menyampaikan bahwa sejumlah ormas yang sebelumnya melakukan aksi premanisme telah mendapatkan tindakan dari aparat penegak hukum.

Bahkan, ada ormas yang sudah menunjukkan itikad baik dan menyampaikan permintaan maaf kepada perusahaan pembiayaan yang sebelumnya menjadi sasaran gangguan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

4 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

8 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

8 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

8 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

8 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

9 hours ago