Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno dalam acara Infobank "Non-bank Financial Forum 2025: Pengawasan dan Pengaturan untuk Pertumbuhan Industri Asuransi & Pembiayaan yang Sehat dan Berkelanjutan", Jumat, 1 Agustus 2025. (Foto: Muhammad Zulfikar)
Jakarta – Belakangan ini, industri multifinance menghadapi tantangan berupa premanisme dan aksi organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu debitur maupun perusahaan pembiayaan itu sendiri. Kondisi ini meresahkan, baik bagi nasabah maupun pelaku industri.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengungkap bahwa pihaknya menerima banyak laporan mengenai gangguan dari ormas terhadap perusahaan pembiayaan. Bahkan, ada kasus di mana kantor perusahaan didatangi oleh ormas yang menolak tindakan hukum yang dilakukan pelaku industri.
“Ada 400 kegiatan ormas di seluruh Indonesia yang mengganggu kegiatan kami. (Misal), kami eksekusi 1 kendaraan, dan yang digeruduk bukan hanya 1 kantor. Tapi, kalau di daerah itu ada banyak cabangnya, semua cabang digeruduk,” ujar Suwandi dalam sambutannya di acara Non-Bank Financial Forum 2025, yang diadakan Infobank Media Group, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.
Menghadapi situasi tersebut, Suwandi mengajak seluruh pelaku industri untuk tetap optimistis dan bersatu melawan aksi premanisme.
Ia juga menekankan bahwa tindakan hukum perlu ditegakkan untuk menjaga kredibilitas dan keberlangsungan sektor pembiayaan.
Baca juga: Atasi Keluhan Multifinance Hadapi Premanisme, OJK Berkoordinasi dengan APPI dan Penegak Hukum
Lebih lanjut, dalam acara bertajuk “Pengawasan dan Pengaturan untuk Pertumbuhan Industri Asuransi dan Pembiayaan yang Sehat dan Berkelanjutan” ini, Suwandi menyatakan keyakinannya bahwa pelaku industri tidak boleh diam dan harus bertindak menyelesaikan masalah secara bersama-sama.
APPI, tegasnya, terus bekerja sama dengan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghentikan aksi-aksi yang meresahkan tersebut. Suwandi menegaskan bahwa segala bentuk gangguan harus ditindak tegas secara hukum.
“Di industri ini, hukum harus kita tegakkan dan harus kita mainkan dengan baik. Percaya kalau kita bersatu bersama, kita bisa (menyelesaikan masalah). Tentunya, dengan bekerja sama dengan OJK,” ungkap Suwandi.
Baca juga: Pembiayaan Kendaraan Multifinance Tumbuh Tipis Jadi Rp408,37 T di Mei 2025
Upaya hukum yang dilakukan mulai menunjukkan hasil. Suwandi menyampaikan bahwa sejumlah ormas yang sebelumnya melakukan aksi premanisme telah mendapatkan tindakan dari aparat penegak hukum.
Bahkan, ada ormas yang sudah menunjukkan itikad baik dan menyampaikan permintaan maaf kepada perusahaan pembiayaan yang sebelumnya menjadi sasaran gangguan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More
Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More
Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More
Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More
Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More