Ekonomi dan Bisnis

Ketidakpastian Global Masih Ada, Begini Dampaknya ke Pelaku Usaha dan Pekerja

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai prospek ekonomi Indonesia di tahun depan masih akan mengalami pertumbuhan yang melambat dibandingkan tahun ini, yaitu sebesar 5,2% secara yoy akibat dari ketidakpastian global yang masih bergejolak.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani, menyatakan bahwa, dengan adanya hal tersebut akan menimbulkan beberapa dampak kepada pelaku usaha dan para pekerja.

Dari sisi pelaku usaha, yang terkait dengan kapasitas produksi industri, pemerintah diharapkan untuk terus mengendalikan inflasi, agar daya beli masyarakat dan kapasitas produksi sektor rill terjaga.

“Purchasing Manufacturing Indeks (PMI) itu turun di angka 5,2% dan kita memang terjadi pelemahan dari sisi output, ekspor kita mengalami penurunan yang cukup besar, kecuali makanan dan minuman, komoditis yang masih tumbuh dan yang terkait dengan lifestyle dropnya cukup besar,” ucap Hariyadi dalam Seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2023 di Jakarta, 5 Desember 2022.

Kemudian, ia menambahkan bahwa permintaan pada sektor lifestyle, seperti tekstil, garmen, alas kaki, lalu juga terkait dengan furniture, serta ekspor hasil perikanan pun mengalami penurunan yang luar biasa.

“Jadi ini omsetnya menurun cukup signfikan dan sayangnya yang turun ini adalah sektor yang padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar yang juga menjadi catatan bagi kita semua bahwa ini jangan dianggap enteng,” imbuhnya.

Lebih lanjut, akibat dari ketidakpastian global, nantinya juga akan menimbulkan dampak terhadap biaya logistik dan transportasi yang berimbas langsung ke masyarakat.

Lalu, dari sisi para pekerja pun turut merasakan dampak dari masih berlangsungnya ketidakpastian geopolitik, yaitu terkait dengan Permenaker 18/2022, dimana aturan tersebut nantinya akan memperbesar PHK dan penyusutan lapangan kerja.

“Arahnya adalah apakah perusahaan akan mengecilkan kapasitas produksinya atau dia juga akan menambah lagi mengurangi daripada karyawannya. Barusan, oyo sudah merumahkan lagi 600 orang. Jadi terus-terusan semua yang digital terkoreksi semua, cukup besar,” ujar Hariyadi.

Adapun, Apindo menjelaskan bahwa dalam upaya pemerintah dalam memitigasi risiko PHK adalah dengan melakukan fleksibilitas dari aturan yang ada saat ini, seperti mengurangi jam kerja terlebih dahulu ataupun melonggarkan kebijakan BPJS para pekerja.

Kemudian, mempercepat finalisasi perjanjian perdagangan dengan eropa, dan terakhir ia menegaskan mitigasi tersebut juga melalui pembatalan Permenaker 18/2022 dan kembali sepenuhnya menggunakan formulasi Upah Minimum PP 36/2021. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jadwal Cuti Bersama 2026 Ditetapkan, Ini Rangkaian Long Weekend dan Libur Lebaran

Poin Penting Presiden Prabowo menetapkan delapan hari cuti bersama ASN 2026, dengan cuti terbanyak pada… Read More

4 mins ago

Thomas Dilantik Jadi DG BI, Purbaya: Nggak Perlu Kasih Wejangan, Udah Jago

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengucapkan selamat kepada Thomas Djiwandono atas pelantikannya sebagai Deputi… Read More

21 mins ago

Mensos Ubah Kriteria Penerima Bansos, Begini Cara Ceknya

Poin Penting Kemensos akan memfokuskan penyaluran PKH dan bantuan sembako hanya kepada masyarakat desil 1… Read More

27 mins ago

TUGU Pertahankan Reputasi Global dengan Rating A- (Excellent) dari AM Best

Poin Penting AM Best kembali menetapkan Tugu Insurance meraih FSR A- (Excellent) dan Long-Term ICR… Read More

47 mins ago

KB Bank Gandeng Bali United FC Perluas Penetrasi Nasabah

Poin Penting KB Bank gandeng Bali United hingga akhir musim 2026/2027 untuk dorong literasi dan… Read More

1 hour ago

Dukung Coretax, Privy Sediakan Sertifikat Elektronik Gratis bagi Wajib Pajak

Poin Penting Privy menggratiskan sertifikat elektronik di Coretax untuk seluruh Wajib Pajak, tidak hanya institusi,… Read More

1 hour ago