Kesepakatan IEU-CEPA Rampung, Disahkan September 2025

Kesepakatan IEU-CEPA Rampung, Disahkan September 2025

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Partnership Agreement (IEU-CEPA) sudah dalam tahap final. Perjanjian ini rencananya akan ditandatangani pada September 2025.

“Negosiasi IEU-CEPA telah mencapai kesimpulan politik. Dan kami sedang berupaya menyelesaikan penyusunan dokumen hukum secara menyeluruh, yang ditargetkan ditandatangani pada bulan September tahun ini,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.

Airlangga menyatakan, dirinya telah berbicara dengan European Union Commissioner for Trade and Economic Security Maros Sefcovic dan ia berencana datang ke Jakarta pada September 2025 untuk menandatangani dokumen perjanjian tersebut.

Baca juga: Perdagangan RI-Korsel Tembus USD20 Miliar, Komisi VI Dorong Optimalisasi IK-CEPA

“Saya telah berbicara dengan Komisioner Maros Sefcovic, dan beliau berencana datang ke Jakarta pada bulan September untuk menandatangani dokumen tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan kesepakatan IEU CEPA akan mulai berlaku atau pada kuartal IV 2026 atau paling lambat di kuartal I 2027.

Adapun dampak dari implementasi IEU CEPA akan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,04 persen. Hal tersebut merupakan hasil dari kajian cost and benefit yang telah dilakukan.

“Dengan adanya IEU CEPA akan meningkatkan pertumbuhan bagi Indonesia kurang lebih 0,04 persen,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono dalam Diseminasi Hasil Perundingan IEU CEPA beberapa waktu lalu.

Sementara bagi Uni Eropa, kata Djatmiko, dampak IEU CEPA juga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi negaranya sebesar 0,0013 persen.

Baca juga: AS-RI Sepakati Kerangka Kerja Sama Perjanjian Perdagangan Resiprokal

Selain berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi kedua negara, IEU CEPA diprediksi akan meningkatkan welfare bagi Indonesia dan Uni Eropa masing-masing senilai USD824,56 juta dan USD481,19 juta, serta meningkatkan investasi Indonesia sekitar 0,42 persen dan 0,0087 persen bagi Uni Eropa.

Meski demikian, lanjut Djatmiko, akan terjadi tekanan terhadap trade balance atau neraca perdagangan bagi kedua negara, yang diprediksi akan terjadi defisit USD743,31 juta untuk Indonesia dan USD288,01 juta bagi Uni Eropa. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62