Poin Penting
- Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani IEU-CEPA untuk memperkuat kemitraan ekonomi, mencakup liberalisasi barang, jasa, investasi, dan perdagangan digital.
- Produk ekspor Indonesia seperti sawit, kopi, tekstil, dan produk teknologi akan menikmati tarif 0 persen di 90,4 persen pasar Uni Eropa, dengan potensi peningkatan ekspor hingga 60 persen.
- IEU-CEPA diproyeksikan meningkatkan pendapatan nasional USD 2,8 miliar, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing serta pertumbuhan ekonomi inklusif Indonesia.
Jakarta - Indonesia dan Uni Eropa resmi menjalin kemitraan jangka panjang melalui penandatanganan kesepakatan substantif Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengumuman yang dilakukan Presiden Indonesia Prabowo Subianto bersama Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen pada Juli 2025 di Belgia.
Indonesia kini menyusul Singapura dan Vietnam yang lebih dulu menandatangani CEPA dengan Uni Eropa.
“Dari putaran pertama perundingan di Brussels pada tanggal 20-21 September 2016 hingga hari ini di Bali, perjalanan sembilan tahun ini telah membawa kita pada sebuah tonggak bersejarah yang mencerminkan komitmen bersama dan berkelanjutan kita terhadap kemitraan ekonomi yang terbuka, adil, dan berkelanjutan melalui IEU–CEPA,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa, 23 September 2025.
Lebih lanjut, kesepakatan tersebut diyakini dapat memberikan manfaat konkret bagi Indonesia, khususnya dalam memperluas ekspor dan mengamankan akses pasar yang lebih luas di Uni Eropa.
Liberalisasi pasar di bawah IEU-CEPA sendiri akan mencakup bidang barang, jasa, dan investasi.
Baca juga: Kesepakatan IEU-CEPA Rampung, Disahkan September 2025
Terkait dengan barang, kedua pihak telah berkomitmen untuk menghilangkan tarif pada lebih dari 98 persen jenis tarif dan 99 persen dari total nilai impor.
Saat implementasi kesepakatan tersebut, produk Indonesia langsung akan menikmati tarif 0 persen di 90,40 persen pasar Uni Eropa dan dengan pengurangan tarif lebih lanjut yang akan menyusul secara bertahap.
Dengan pemberlakuan kesepakatan tersebut, komoditas utama ekspor Indonesia seperti minyak sawit, kopi, tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur diproyeksikan akan mengalami peningkatan.
Selain itu, IEU-CEPA juga akan membuka peluang bagi Indonesia untuk mengekspor produk-produk berteknologi tinggi, termasuk ponsel pintar dan peralatan telekomunikasi, sehingga mendorong diversifikasi ekspor dan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.








